Jemaah Haji Lansia Rentan Disorientasi, Puskeshaj Tekankan Pendampingan Ketat

MAKKAH – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Kesehatan Haji (Kapuskeshaj) RI Dani Pramudy menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi jemaah calon haji lansia yang mengalami disorientasi atau kebingungan setibanya di Tanah Suci.

“Yang paling penting, jangan ditinggal sendirian. Harus ada yang mendampingi di sampingnya, mengingatkan dia sedang berada di mana dan siapa yang mendampingi,” ujar Dani di Makkah, Jumat (15/5/2026).

Menurut Dani, kondisi kebingungan tersebut jamak terjadi akibat faktor kelelahan perjalanan panjang, perubahan cuaca ekstrem, serta proses adaptasi di lingkungan baru.

Ia menyebutkan bahwa proses pemulihan orientasi tersebut umumnya membutuhkan waktu sekitar 24 hingga 48 jam.

Selama masa pemulihan, Dani mengimbau agar pendamping memastikan tiga hal utama terpenuhi bagi jemaah calon haji.

Pertama adalah istirahat yang cukup dengan memberikan waktu tubuh untuk relaksasi total setelah penerbangan. Selanjutnya, asupan nutrisi dengan menjaga pola makan agar energi tetap terjaga.

Ketiga, adalah hidrasi. jemaah calon haji harus memastikan kebutuhan cairan terpenuhi dengan banyak minum guna mempercepat pemulihan kesadaran spasial.

Setelah kondisi stabil, jemaah calon haji disarankan tidak langsung melakukan aktivitas berat.

Dani menganjurkan langkah adaptasi secara perlahan, mulai dari mengenali lingkungan hotel hingga berjalan ringan di sekitar pemondokan sebelum menuju Masjidil Haram untuk umrah wajib.

“Tujuannya agar saat memasuki puncak haji di Arafah, jemaah benar-benar dalam kondisi fit,” ujar Dani.

Puskeshaj mengidentifikasi kelompok paling rentan mengalami disorientasi adalah jemaah calon haji berusia di atas 60 tahun, terutama mereka yang memiliki riwayat penurunan daya ingat serta penyakit penyerta, seperti diabetes mellitus dan hipertensi.

Guna menjamin keamanan ibadah, petugas kesehatan berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan intensif terhadap jemaah calon haji berisiko tinggi (risti) hingga seluruh rangkaian ibadah haji selesai. (ANT/KN)

READ  Israel-Iran Sepakat Gencatan Senjata, 11 Rudal Hantam Sebelum Damai
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img