Jelang Demo 28 Oktober, KSPSI Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengimbau mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (28/10/2026) agar menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai. Massa aksi juga diminta tidak terprovokasi, melakukan tindakan anarkis, maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI, Jumhur Hidayat, mengatakan pihaknya menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“KSPSI menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Jumhur dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara bertanggung jawab, tanpa kekerasan, serta tidak merusak fasilitas publik atau mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Menurut Jumhur, keterbukaan pemerintah terhadap masukan masyarakat merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama. Karena itu, ia mendorong semua pihak mengutamakan musyawarah dan dialog dalam menyampaikan kritik maupun tuntutan.

“Oleh karena itu, penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” ujarnya.

KSPSI juga meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal aksi. Masyarakat pun diingatkan agar tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang berpotensi memperkeruh situasi.

Imbauan serupa disampaikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian dari demokrasi yang sehat.

Ia berharap masyarakat tetap berani menyampaikan aspirasi, tetapi melakukannya secara konstruktif dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama berbagai elemen masyarakat dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (28/10/2026). Aksi BEM UI direncanakan berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. (ANT/KN)

READ  Empat Pesawat Gagal Mendarat di Ternate Akibat Cuaca Buruk
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img