Isu Ponsel dan Aktivitas Ilegal Direspons Razia, Lapas Bontang Geledah Sejumlah Kamar

BONTANG – Isu keberadaan telepon seluler dan dugaan aktivitas ilegal di dalam Lapas Kelas IIA Bontang langsung direspons dengan razia malam. Sejumlah kamar hunian digeledah, namun petugas tidak menemukan ponsel maupun alat komunikasi ilegal.

Razia dilakukan Selasa (11/8/2026) malam sebagai langkah deteksi dini sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Penggeledahan menyasar sejumlah kamar yang disebut dalam informasi yang beredar berkaitan dengan dugaan aktivitas penipuan. Di antaranya kamar 3.10 dan 3.11 Blok Nusantara III, 2.4 dan 2.5 Blok Nusantara II, 1.9 Blok Nusantara I, NB.1 dan NB.2 Blok Nusa Baru, serta NH.3 Blok Nusa Hijau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Huzaifah Makmur Hidayah mengatakan razia dilakukan sebagai respons terhadap informasi yang beredar sekaligus memastikan kondisi lapas tetap aman dan tertib.

“Malam ini kami langsung melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian sebagai langkah deteksi dini dan memastikan kondisi di dalam lapas tetap aman dan tertib. Kamar-kamar yang menjadi perhatian dalam informasi yang beredar juga kami periksa,” ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun alat komunikasi ilegal. Namun, sejumlah barang yang dinilai berpotensi melanggar tata tertib pemasyarakatan diamankan.

Barang yang ditemukan terdiri atas empat korek api gas, 10 paku, dua ikat pinggang, tiga gagang tongkat atau gagang sapu, satu pengisi ulang korek gas, dua pinset, serta satu pak jepitan rambut.

Huzaifah menegaskan Lapas Bontang tidak memberikan ruang terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban maupun mencoreng integritas pemasyarakatan.

“Kami akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pengawasan terhadap warga binaan juga akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mendeteksi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

READ  Otorita IKN Bakal Gelar Nusantara Ekspo selama 6 Bulan di Tengah Hutan IKN

Menurut Huzaifah, pemberantasan penggunaan telepon seluler ilegal, pungutan liar, dan narkoba menjadi salah satu prioritas dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemasyarakatan.

“Pemberantasan telepon seluler, pungutan liar, dan narkoba menjadi salah satu prioritas dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemasyarakatan,” katanya.

Setiap informasi maupun indikasi pelanggaran, lanjut dia, akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Penanganannya tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan dan tata tertib pemasyarakatan.

“Kami tidak akan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan, tanpa pandang bulu. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas Lapas Bontang,” ujarnya.

Huzaifah memastikan penggeledahan dan pengawasan tidak hanya dilakukan ketika muncul informasi atau dugaan pelanggaran. Razia menjadi bagian dari langkah preventif yang terus dilakukan jajaran Lapas Bontang.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img