JAKARTA – Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) melonjak menjadi US$112,81 per barel pada September 2026, naik US$23,38 dibandingkan bulan sebelumnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan risiko gangguan pasokan minyak global menjadi faktor utama kenaikan tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan lonjakan ICP mencerminkan dinamika pasar minyak dunia yang dipengaruhi ketidakpastian geopolitik serta ancaman terhadap jalur distribusi energi internasional.
“Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi 112,81 dolar AS per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk),” ujar Laode dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin (12/10/2026).
Penetapan ICP September 2026 tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026. Pada Agustus 2026, rata-rata ICP masih berada di level US$89,43 per barel.
Dengan demikian, harga minyak mentah Indonesia meningkat sekitar 26,2 persen secara bulanan.
Laode menjelaskan, eskalasi konflik militer dan kebuntuan diplomasi di Timur Tengah, khususnya ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran, meningkatkan risiko keamanan pelayaran di Selat Hormuz.
Selat tersebut merupakan jalur strategis perdagangan minyak dunia. Gangguan terhadap lalu lintas pelayaran di kawasan itu berpotensi menghambat distribusi minyak mentah dan memperketat pasokan global.
Menurut Laode, ekspor minyak mentah melalui jalur tersebut sempat turun hingga 28 persen dibandingkan Juli 2026.
Tekanan pasokan juga diperkuat serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan Timur Tengah. Salah satunya adalah penutupan sementara Pipa East-West Arab Saudi yang memiliki kapasitas 7 juta barel per hari sebagai langkah pencegahan setelah serangan drone.
Selain itu, penundaan kuota produksi OPEC+ serta serangan lanjutan terhadap infrastruktur kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia dan kawasan Laut Merah turut memengaruhi kondisi pasokan minyak dunia.
Kenaikan ICP sejalan dengan penguatan harga sejumlah minyak mentah acuan internasional sepanjang September 2026.
Berikut perbandingan harga minyak dunia pada September dan Agustus 2026:
– Brent (ICE): naik US$13,94 menjadi US$102,02 per barel.
– WTI (Nymex): naik US$13,24 menjadi US$95,69 per barel.
– Dated Brent: naik US$25,93 menjadi US$116,77 per barel.
– Basket OPEC: naik US$24,29 menjadi US$110,73 per barel.
Kenaikan pada berbagai acuan tersebut menunjukkan tekanan harga tidak hanya terjadi pada minyak mentah Indonesia, tetapi juga meluas ke pasar internasional.
Meski melonjak pada September, pemerintah memproyeksikan rata-rata ICP Oktober 2026 mulai melandai ke kisaran US$98–103 per barel.
Proyeksi tersebut tetap menempatkan harga minyak pada level tinggi. Pergerakannya akan bergantung pada perkembangan konflik geopolitik, keamanan jalur pelayaran, kebijakan produksi negara-negara penghasil minyak, serta keseimbangan pasokan dan permintaan global.
Laode menegaskan, pemerintah bersama pihak terkait akan terus memantau dinamika harga minyak dunia untuk menentukan langkah strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas,” ujarnya.
ICP menjadi salah satu acuan penting dalam perhitungan penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi serta penyusunan asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Karena itu, lonjakan harga minyak berpotensi memengaruhi perhitungan penerimaan negara maupun biaya energi. Besarnya dampak terhadap keuangan negara tetap bergantung pada berbagai faktor, termasuk volume produksi, realisasi lifting, nilai tukar, dan kebijakan energi pemerintah. (ANT/KN)



