Hotman Paris Lepas Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Pilih Utamakan Pemulihan

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya belum pulih sepenuhnya.

Hotman mengungkapkan telah menyampaikan keputusan itu kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya. Ia memilih tidak memaksakan diri menangani perkara tersebut karena masih menjalani pemulihan setelah operasi saraf kejepit.

“Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, pada awal Juli lalu dirinya menjalani operasi saraf kejepit di Singapura. Meski dokter menyarankan beristirahat selama dua pekan, ia tetap bekerja hingga akhirnya kondisi kesehatannya kembali memburuk.

“Pagi ini saya kesakitan lagi di bagian pinggang bawah. Di awal Juli saya sudah bolak-balik di Medistra, saya akhirnya operasi saraf kejepit di rumah sakit di Singapura dan akhirnya dibius total, diopname. Menurut dokter di sana dua minggu enggak boleh kerja, Anda tahu kan saya kerja, akhirnya makin parah, aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh,” ujarnya.

Hotman mengatakan dokter yang menanganinya di Singapura meminta dirinya menghentikan aktivitas pekerjaan untuk sementara. Karena itu, ia memutuskan kembali menjalani pengobatan dan tidak lagi mendampingi Febrie dalam proses hukum.

“Saya sudah dua hari mengabari beliau, ya tapi beliau mengatakan waktunya yang tepat dia coba dikirim. Tapi kalau begini, gue nggak bisa lagi karena dokter Singapura pun sudah marah-marah kenapa you kerja, gitu lho,” katanya.

READ  DPR RI Setujui, Sejarah Baru Bank Indonesia, Destry Damayanti Jadi Perempuan Pertama Pimpin BI

Menurut Hotman, Febrie sempat berharap dirinya tetap mendampingi beberapa hari lagi. Namun, ia memilih memprioritaskan proses pemulihan kesehatannya, dan keputusan tersebut dipahami oleh mantan Jampidsus itu.

Selain alasan kesehatan, Hotman mengaku pengalaman sakit yang dialaminya mengubah cara pandangnya terhadap pekerjaan dan materi.

“Saya baru sadar bahwa uang itu enggak ada artinya kalau kita enggak bisa nikmati,” ujarnya.

Sebelumnya, Hotman Paris menerima permintaan menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Saat itu, ia mengaku bersedia mendampingi karena menilai Febrie memiliki rekam jejak panjang dalam mengungkap berbagai perkara besar serta menyelamatkan aset negara.

Pewarta: M Adi Fajri
Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img