Sabtu, Desember 21, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hasil Penilaian Pelayanan Publik, Kukar Raih Kategori B Kualitas Tinggi

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meraih piagam penghargaan dari perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim terkait hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun anggaran 2022.

Piagam itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim Kusharyanto kepada Bupati Kukar Edi Damansyah, di Ruang Kerja Bupati Kukar, Selasa (7/2/2023).

Kegiatan penyerahan yang merupakan bagian dari rangkaian dalam kunjungan kerja dan koordinasi Ombudsman tersebut juga dihadiri beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar, di antaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar Bambang Arwanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar Bahari Joko Susilo, Kepala Dinas Kesehatan Kukar Martina Yulianti, Kepala Dinas Sosial Kukar Hamly, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar Ahmad Junaidi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim Kusharyanto mengatakan kedatangan dirinya beserta jajaran tersebut guna menyampaikan secara langsung hasil survei penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun anggaran 2022 yang telah dilaksanakan oleh instansi yang dipimpinnya.

Ia mengapresiasi Pemkab Kukar karena telah bisa mempertahankan prestasi penilai yang diraih yakni kategori B, karena menurutnya mempertahankan prestasi tersebut merupakan prestasi tersendiri.

Adapun nilai akhir dari hasil survei yang dilakukan oleh Ombudsman Kaltim kepada Pemkab Kukar pada periode observasi bulan Agustus sampai November 2022 dengan nilai 82,84, yang mana nilai tersebut menempatkan Pemkab Kukar masuk kategori “B” dengan opini Kualitas Tinggi.

“Saya harap hal ini dapat ditingkatkan kualitasnya menjadi kualitas tertinggi kategori A yaitu dengan nilai 88 keatas, ini cuma kurang enam poin untuk mendapatkan penilaian kategori A,” ujarnya.

Saat ini terdapat beberapa perubahan penilaian survei, dimana penilaian yang dulunya dilakukan cuma berbicara tentang standar pelayanan publik semata, namun pada perubahan yang baru penilaian dilakukan hingga level paling bawah. yaitu terkait bagaimana para petugas pelayanan diharapkan harus mengerti dan faham terkait standar kinerja pelayanan, dan outputnya terkait kepuasan masyarakat serta terkait pengelolaan pengaduannya.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut dirinya juga menceritakan hasil diskusinya bersama beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkab Kukar, terkait bagaimana kedepannya Pemkab Kukar bisa melakukan penilaian mandiri dengan parameter penilaian yang sama yang digunakan oleh Ombudsman, namun dalam prosesnya Ombudsman dilibatkan untuk melakukan evaluasi sehingga nantinya pada saat Ombudsman melaksanakan survei kesiapan dari objek survei diharapkan sudah lebih baik dari sebelumnya.

Sementara itu, Bupati Edi Damansyah mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas apa yang telah dilaksanakan Ombudsman selama ini, karena apa yang telah dilaksanakan tersebut memberikan dorongan dan juga bimbingan kepada jajaran Pemkab Kukar dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat kearah yang lebih baik lagi.

“Kami ucapkan terimakasih bahwa kaitan dengan survei Ombudsman ini kami merasakan adanya dorongan dan juga adanya bimbingan dari Bapak (Kepala Ombudsman Kaltim Kusharyanto.red) beserta jajaran,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas forum diskusi yang telah dilaksanakan oleh Ombudsman beberapa waktu lalu khususnya dalam memberikan wawasan dan pemahaman kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Kukar.

Selanjutnya, terkait output survei penilaian yang disampaikan oleh Ombudsman, menurutnya hasil tersebut merupakan kondisi apa adanya di lapangan. Berkaitan dengan masukan terkait penilaian mandiri yang disarankan, Edi Damansyah mengatakan bahwa dibawah kepemimpinannya Pemkab Kukar telah melakukan penilaian mandiri, namun Ia meminta kedepannya dilakukan bimbingan, kerjasama dan pelatihan langsung dari Ombudsman sehingga parameter variabel penilaian bisa disesuaikan, dengan harapan kedepan hasil dari penilaian mandiri tersebut akan berdampak pada penilaian survei yang dilakukan oleh Ombudsman menjadi lebih baik lagi.

“Kedepan kami terus berharap ada kerjasama, bimbingan dan kalau perlu kami dilatih, sehingga harapannya bisa menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Edi Damansyah juga berharap ke depan akan ada kolaborasi antara Pemkab Kukar bersama Ombudsman khususnya dalam melaksanakan bimbingan dan pendampingan dalam melaksanakan survei kepada seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kukar.

Diakhir sambutannya, Edi Damansyah mengatakan Pemkab Kukar selama ini melalui OPD yang ada terus berupaya dalam melakukan perbaikan khususnya terkait pelayanan publik yang ada, baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada hingga dari sisi mindset, pola pikir dan budaya kerja kearah yang lebih baik lagi. (kn)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular