Harap Adanya Strategi Baru dalam Penanganan Stunting

BERAU – Persoalan stunting dinilai masih membutuhkan perhatian serius. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto mendorong pemerintah daerah untuk memperbarui strategi penanganan, agar program bisa lebih efektif dan tepat sasaran.

Dirinya menilai berbagai program yang telah dilaksanakan sejauh ini belum memberikan hasil signifikan dalam menurunkan angka stunting. Menurutnya, hal ini menjadi sinyal bahwa pendekatan yang digunakan perlu diperbaiki secara menyeluruh.

Subroto menjelaskan, stunting bukan sekadar persoalan kurangnya asupan gizi. Lebih dari itu, kondisi ini juga dipengaruhi oleh pola asuh keluarga, kebersihan lingkungan, serta pemahaman masyarakat tentang kesehatan. Karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Masalah ini kompleks. Kalau hanya fokus pada bantuan makanan tambahan tanpa memperbaiki aspek lain, hasilnya tidak akan maksimal,” ujarnya.

Subroto menekankan pentingnya evaluasi program secara menyeluruh, termasuk memperkuat koordinasi antarinstansi. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan wilayah rawan stunting secara detail berbasis data akurat, sehingga intervensi yang dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain itu, pendekatan berbasis masyarakat dinilai menjadi kunci penting. Keterlibatan kader posyandu, tokoh agama, dan tokoh adat dianggap mampu meningkatkan kesadaran warga karena pendekatannya lebih dekat dan mudah diterima.

DPRD juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran, tidak hanya untuk program utama, tetapi juga bagi tenaga lapangan seperti kader posyandu dan penyuluh kesehatan. Mereka dinilai sebagai ujung tombak yang berperan langsung dalam pelaksanaan program di masyarakat.

Lebih lanjut, Subroto menegaskan bahwa penanganan stunting membutuhkan kerja sama lintas sektor. Mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur harus saling terintegrasi, ditambah dukungan dari dunia usaha dan masyarakat.

“Ini menyangkut masa depan anak-anak Berau. Semua pihak harus terlibat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal,” tutupnya. (adv)

READ  Diskusi Publik IMM: Pemuda dan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img