NUSANTARA — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, beserta jajarannya menerima kunjungan Hakim Konstitusi Yang Mulia Arsul Sani bersama Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, Heru Setiawan, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Sabtu (1/8/2026).
Diawali dengan pemaparan progres pembangunan Kawasan Nusantara di Balai Kota Otorita IKN, Basuki menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk melaporkan perkembangan infrastruktur kawasan pemerintahan, khususnya pembangunan proyek kawasan yudikatif di KIPP Nusantara.
“Terima kasih atas kunjungan ini. Kami melaporkan progres terkait pembangunan infrastruktur dan kemasyarakatan. Kami juga menyampaikan terima kasih, termasuk dengan adanya putusan MK itu, karena kami senantiasa dikuatkan untuk melanjutkan pembangunan IKN,” ujar Basuki.

Berdasarkan paparan progres konstruksi, rata-rata progres pembangunan gedung di kawasan yudikatif mencapai 11,8 persen, sementara progres pembangunan jalan kawasan yudikatif mencapai 27,6 persen dengan panjang 7,8 kilometer. Secara khusus, progres fisik Gedung Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial per 29 Juli 2026 tercatat rata-rata mencapai 12,41 persen.
Gedung Mahkamah Konstitusi direncanakan dibangun dengan total luas bangunan 44.691 meter persegi. Gedung ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan ruang pendukung, seperti ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang, ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan, serta berbagai area pendukung lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Arsul Sani menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi di kawasan yudikatif IKN. Ia menilai penjelasan yang disampaikan Otorita IKN memberikan optimisme terhadap penyelesaian pembangunan sesuai jadwal.

“Kami dari Mahkamah Konstitusi, dari kesekjenan, dan saya mewakili para Hakim Konstitusi ingin melihat secara langsung progres perkembangan pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi di kawasan yudikatif. Alhamdulillah, dengan didampingi Pak Kepala Otorita IKN, kami telah mendapatkan pembaruan dan penjelasan yang gamblang dari teman-teman Otorita IKN tentang progres yang ada. Ini tentu membanggakan dan menimbulkan optimisme bahwa sesuai dengan jadwalnya nanti pembangunan ini bisa diselesaikan,” ujar Arsul.
Setelah pemaparan, rombongan Mahkamah Konstitusi meninjau langsung kawasan proyek yudikatif dan legislatif, serta melakukan penanaman pohon di Plaza Yudikatif. Arsul pun menyampaikan keyakinannya terhadap keberlanjutan pembangunan IKN ke depan.
“Ibu Kota Nusantara merupakan calon ibu kota kita bersama dan menurut saya harus sukses, harus bisa selesai sesuai dengan yang telah diputuskan oleh Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Kami punya keyakinan, di bawah kepemimpinan Pak Basuki, pembangunan ini akan bisa diselesaikan dengan baik,” tutup Arsul.
Penulis: Humas Otorita IKN



