KORANUSANTARA – Shandy Aulia resmi menyandang status janda. Itu setelah gugatan perceraian yang diajukannya terhadap David Herbowo dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juli 2023.
Shandy juga mendapatkan hak asuh atas putri semata wayang mereka, Claire Herbowo. Keputusan itu berbeda dengan apa yang sebelumnya disepakati kedua pihak. Awalnya, Shandy dan David ingin mengasuh dan merawat Claire. ’’Perkawinan antara Shandy Aulia dan David Herbowo sudah dinyatakan berakhir. Tapi, majelis hakim memutuskan pengasuhan anak diberikan kepada Shandy Aulia sebagai penggugat,’’ ujar Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Shandy.
Meski begitu, pihak pengadilan menekankan agar Shandy tidak membatasi atau menghalangi pertemuan David dengan anaknya. David juga berhak mengajukan banding jika menilai putusan itu tidak adil. Dia diberi kesempatan selama 14 hari untuk mempertimbangkannya. Namun, Sukrisno menilai pihak tergugat telah menerima putusan tersebut dengan lapang dada. ’’Kemungkinannya kecil. Sebab, dari awal kami menyampaikan bahwa perpisahan ini secara baik-baik,’’ terangnya.
Shandy dan David mengarungi biduk rumah tangga sejak 12 Desember 2011. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai satu anak perempuan. Namun, keharmonisan mereka harus berakhir menjelang tahun ke-12 pernikahan setelah Shandy mengajukan gugat cerai pada 11 April 2023. (*)