Gideon Andris: Pengawasan Lemah, Illegal Fishing Rugikan Nelayan Berau

BERAU – Aktivitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di perairan Kecamatan Bidukbiduk kembali menuai sorotan. Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menilai maraknya praktik tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang seharusnya memiliki kewenangan penuh dalam penanganannya.

Menurut Gideon, perairan Berau merupakan wilayah strategis dengan potensi perikanan tinggi, namun sering dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan penangkapan ikan menggunakan cara yang melanggar hukum. Ia menilai, hingga kini langkah pemerintah provinsi masih sebatas imbauan tanpa diikuti tindakan tegas di lapangan.

“Saya sudah sampaikan langsung ke Pak Wakil Gubernur. Ini memang ranahnya provinsi, jadi kami minta agar tidak hanya sebatas imbauan. Harus ada langkah nyata di lapangan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa dampak dari lemahnya pengawasan bukan hanya merugikan nelayan kecil, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem laut. Banyak nelayan tradisional yang kehilangan hasil tangkapan akibat praktik penggunaan alat tangkap terlarang dan penangkapan berlebih oleh kapal-kapal luar daerah.

“Kalau masalahnya pada keterbatasan dana operasional, libatkan saja nelayan-nelayan lokal. Mereka tahu siapa yang melakukan pelanggaran, dan dengan kolaborasi ini pengawasan bisa lebih efektif,” jelas Gideon.

Ia menilai, pelibatan masyarakat pesisir dalam pengawasan laut dapat menjadi solusi praktis untuk memperkuat sistem pengendalian di lapangan. Dengan koordinasi yang baik, para nelayan lokal bisa menjadi mitra pemerintah dalam mendeteksi aktivitas ilegal dan melaporkannya lebih cepat.

“Nelayan di daerah paling tahu kondisi laut mereka sendiri. Kalau mereka dilibatkan, efektivitas pengawasan pasti meningkat,” tambahnya.

Gideon juga berharap Pemprov Kaltim segera menurunkan tim pengawasan terpadu untuk melakukan patroli rutin di kawasan pesisir Berau, khususnya di Bidukbiduk yang dikenal sebagai salah satu wilayah rawan pelanggaran. Ia menegaskan, tindakan tegas harus diambil agar praktik illegal fishing tidak terus berulang.

READ  Perlu Edukasi Lingkungan, DPRD Berau Dorong Masyarakat Tidak Buang Sampah di Sungai

“Saya berharap pemerintah provinsi dapat menjalankan fungsinya secara optimal demi melindungi sumber daya perikanan di Berau dan kesejahteraan nelayan lokal,” pungkasnya (gs/ADV)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img