Gaji PPPK Ditanggung APBN, Kukar Berpeluang Alihkan Rp1,1 Triliun untuk Pendidikan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berpotensi memiliki ruang fiskal tambahan untuk membiayai kebutuhan pendidikan jika rencana pemerintah pusat menanggung gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terealisasi.

Pasalnya, belanja gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar saat ini mencapai hampir Rp1,1 triliun setiap tahun. Anggaran tersebut merupakan belanja mengikat yang harus disiapkan pemerintah daerah.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pengalihan pembiayaan gaji PPPK kepada pemerintah pusat melalui APBN dapat memberikan keleluasaan bagi daerah dalam mengalokasikan anggaran pendidikan.

“Kalau di Dinas Pendidikan itu sendiri, untuk belanja gaji hampir Rp1,1 triliun. Gaji dan TPP ya, itu belanja yang bersifat mengikat,” kata Heriansyah, Sabtu (26/9/2026).

Menurutnya, apabila rencana tersebut terealisasi, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk belanja pegawai dapat diarahkan ke kebutuhan pendidikan lainnya.

Salah satu sektor yang dinilai dapat menjadi sasaran adalah peningkatan sarana dan prasarana sekolah serta penguatan tata kelola pendidikan.

“Kita menyambut baik ketika memang ini diakomodir oleh pemerintah pusat melalui dana APBN. Ya, alhamdulillah itu suatu anugerah buat kita, sehingga alokasi untuk gaji PPPK itu bisa kita alihkan ke sarana prasarana serta peningkatan tata kelola di sekolah itu sendiri,” ujarnya.

Heriansyah menjelaskan, kondisi tenaga guru PPPK di Kukar juga berbeda dengan sejumlah daerah yang masih memiliki guru PPPK paruh waktu.

Menurutnya, guru yang telah diangkat sebagai PPPK di Kukar pada umumnya berstatus penuh waktu.

“Kalau guru di Kukar itu saat ini tidak ada guru paruh waktu. Guru itu semuanya yang diangkat PPPK itu hampir semuanya itu penuh waktu,” katanya.

READ  Genjot Sektor Pertanian Kukar Sebagai Lumbung Pangan IKN, Edi - Rendi Gelontorkan Rp 700 Miliar

Dengan kondisi tersebut, pembiayaan gaji PPPK menjadi salah satu komponen belanja yang cukup besar dalam struktur anggaran pendidikan daerah.

Heriansyah berharap apabila rencana pembiayaan melalui APBN tersebut terealisasi, pemerintah daerah dapat memiliki fleksibilitas anggaran lebih besar untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kukar.

Pengalihan anggaran tersebut nantinya dapat diarahkan pada kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kualitas sekolah, mulai dari sarana prasarana hingga penguatan tata kelola pendidikan. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img