Fiskal Kukar Berubah, Pemkab Kukar Pastikan TPP Guru Tetap Dipertahankan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tetap mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru meski kondisi fiskal daerah mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menegaskan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan tenaga pendidik. Menurutnya, peran guru sangat penting dalam menentukan kualitas pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Ya, kita memahami bahwa kondisi fiskal di tempat kita hari ini tidak seperti kemarin, akan tetapi komitmen kami, kita tetap mempertahankan TPP guru-guru kita,” ujarnya pada Kamis (29/10/2026).

Aulia menyadari perubahan kondisi keuangan daerah menuntut pemerintah melakukan penyesuaian dalam pengelolaan anggaran. Namun, kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian sehingga kebijakan mempertahankan TPP tidak berubah.

Ia menilai guru memiliki posisi strategis dalam proses pendidikan dan pengajaran. Karena itu, dukungan terhadap tenaga pendidik dinilai penting agar mereka dapat menjalankan tugas secara optimal.

“Kita menganggap bahwa guru-guru ini merupakan ujung tombak dari proses pendidikan dan pengajaran yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.

Menurut Aulia, kesejahteraan merupakan salah satu faktor yang dapat memengaruhi motivasi seseorang dalam bekerja. Prinsip tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah untuk tetap menjaga pemberian TPP bagi guru di tengah perubahan kondisi fiskal.

Ia berharap, upaya mempertahankan tambahan penghasilan tersebut dapat membantu menjaga semangat dan kinerja guru dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Karena kan kita berfaham bahwa salah satu rumusan adalah people move by incentive. Maka kita berharap dengan kita menjaga kesejahteraan para guru-guru kita, maka kualitas pengajaran yang akan diberikan kepada anak-anak kita itu bisa terjaga dengan baik,” pungkasnya. (Adv)

READ  Disperindag Siapkan Strategi Menyambut Peluang Ekspor Bebas Kuota

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img