Festival Kreatif Pemuda Ramadhan ke-2 Resmi Dibuka, Jadi Momentum Positif Bagi Generasi Muda

TENGGARONG – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, secara resmi membuka Festival Kreatif Pemuda Ramadan (FKPR) ke-2 yang digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar. Acara ini berlangsung meriah di Halaman Parkir Pendopo Bupati Kukar, pada Rabu (12/03/2025) malam.

Dalam sambutannya, Sunggono mengungkapkan apresiasinya terhadap pelaksanaan FKPR yang dinilai sebagai wadah inspiratif bagi pemuda Kukar, untuk mengembangkan kreativitas dalam nuansa Islami.

“Festival ini bukan hanya sekadar ajang menampilkan bakat, tetapi juga menjadi ruang bagi pemuda untuk bersilaturahmi serta menanamkan nilai-nilai kebaikan di bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa momentum Ramadan sebaiknya dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan bermakna. Terutama bagi generasi muda agar semakin dekat dengan nilai-nilai keagamaan serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Dalam kesempatan itu, Sunggono juga menyoroti perkembangan teknologi dan media sosial yang semakin pesat. Ia mengingatkan bahwa arus informasi yang tidak terbendung bisa berdampak pada pola pikir dan pemahaman keagamaan generasi muda.

“Diera digital ini, penting bagi pemuda memiliki literasi digital yang kuat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Pemanfaatan media sosial harus selaras dengan nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan,” jelasnya.

Sunggono juga berpesan kepada peserta FKPR untuk menjunjung tinggi semangat kompetisi yang sehat, penuh sportivitas, dan menjadikan ajang ini sebagai pengalaman berharga dalam mengasah kreativitas mereka.

FKPR ke-2 menghadirkan berbagai lomba bernuansa Islami yang menarik, seperti lomba Habsyi, lomba adzan, lomba kaligrafi, dan berbagai kompetisi lainnya yang bertujuan untuk mengembangkan bakat sekaligus memperkuat karakter pemuda yang religius dan berbudaya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

READ  Kaltim di Peringkat Kelima Kerawanan Pilkada Nasional, Polda dan TNI Siapkan Strategi Pengamanan
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img