JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Faisol Riza menyatakan tidak pernah berniat menggantikan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP PKB.
Ketua Komisi VI DPR RI itu menekankan bahwa dirinya sampai saat ini tetap tunduk dan patuh pada perintah Gus Imin, sapaan karib Muhaimin Iskandar, sebagai pimpinan partai.
“Saya tunduk patuh setia dan tegak lurus kepada Ketua Umum PKB Gus Imin,” kata Faisol dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Selaku Ketua DPW Jambi, dia juga sudah memimpin rapat pleno yang memutuskan meminta Gus Imin memimpin kembali DPP PKB.
“Seluruh DPC se-Jambi juga mendukung Gus Imin. DPW Jambi bersama seluruh DPW se-Indonesia sudah meminta Gus Imin dalam mukernas (musyawarah kerja nasional) pada bulan Juli lalu agar kembali menakhodai PKB ke depan,” terangnya.
Faisol lantas berkata, “Kami seluruhnya solid. Tidak ada nama lain yang pantas memimpin PKB ke depan kecuali Gus Imin.”
Ia mengakui pula keberhasilan nyata Gus Imin selama memimpin PKB, salah satunya pada Pemilu 2024.
“Keberhasilan Ketum sangat nyata. Pileg 2024, perolehan PKB naik pesat. Mandat Muktamar 2019 agar beliau maju pilpres juga berhasil dilaksanakan,” tuturnya.
Ketua DPW Jambi ini lantas mengingatkan kepada pihak-pihak yang mengganggu Gus Imin, sama dengan mengganggu PKB.
“Ketum PKB adalah simbol muruah partai. Kalau ada pihak-pihak yang mengadu domba, termasuk menyebut-nyebut nama kami, akan kami hadapi,” ucapnya.
Untuk itu, Faisol membantah informasi bohong alias hoaks yang beredar menjelang Muktamar VI di Bali pada tanggal 24—26 Agustus 2024, sebagaimana yang beredar di media sosial X melalui akun @spinnicg.
Akun itu menyebutkan bahwa Gus Imin merestui Faisol Riza menjadi Ketua Umum DPP PKB berikutnya, sedangkan Gus Imin menjadi Ketua Dewan Syura DPP PKB.
“Saya juga mengingatkan pemilik akun @spinnicg untuk tidak menyebarkan berita hoaks, melakukan fitnah, dan adu domba. Saya juga minta segera mencabut postingan tersebut sebelum saya melaporkannya kepada aparat hukum,” kata dia. (ANT/KN)