TANJUNG REDEB – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Frans Lewi meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pemahaman terkait materi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu menurutnya sangat penting untuk meningkatkan kualitas jajaran Satpol PP di Bumi Batiwakkal. Sebab, Satpol PP merupakan salah satu pilar dalam menjaga penegakan hukum di suatu daerah.
“Saya mengimbau kepada teman-teman Satpol PP mari kita bersama memperdalam materi tentang Peraturan Daerah. Karena mereka juga adalah salah satu pilar menjaga penegakan hukum di daerah dalam naungan pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (27/11/2024).
Selain itu, pemahaman terkait perda juga akan mempermudah jajaran Satpol PP Berau dalam melaksanakan tata tertib kemasyarakatan di Bumi Batiwakkal.
“Jika Satpol PP memiliki pemahaman di atas rata-rata tentang perda maka tata tertib ilmu sosialisasi kemasyarakatan kedaerahan makin kuat,” jelasnya.
Ia berharap, Satpol PP Berau dapat melaksanakan seminar sosialisasi perda dengan memanggil pemateri yang berkompetensi dari luar daerah maupun dari Kabupaten Berau.
Kemudian, pengelolaan manajemen keanggotaan Satpol PP juga diharapkan dapat terpenuhi dengan maksimal, agar mempermudah Satpol PP dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Satpol PP harus bisa humanis juga kepada masyarakat dan kalaupun ada aktivitas penurunan sarpras yang melanggar kebijakan perda harus jelas menjelaskan atau sosialisasi ke masyarakat,” pungkasnya. (ADV/KN)