DPRD Usul Pembentukan Perusda Parkir untuk Atasi “Darurat Parkir” dan Tambah PAD Berau

BERAU – Anggota Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi, mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) yang secara khusus mengelola sektor parkir. Ia menilai langkah ini penting untuk menertibkan penarikan retribusi, memperbaiki tata kelola parkir di area publik, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Ichsan, keberadaan Perusda Parkir akan memberikan manfaat ganda — selain menata lokasi parkir agar lebih teratur, juga menciptakan sistem retribusi yang transparan dan terkontrol.

“Kita punya Rumah Sakit dan Pasar misalnya, yang sekarang menarik retribusi dari parkir kendaraan. Ini bagus kalau misalnya ada Perusda Parkir yang turut mengontrolnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini Berau tengah menghadapi kondisi “darurat parkir” di sejumlah area publik, terutama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan pusat aktivitas masyarakat. Banyak lokasi yang sudah tidak mampu menampung jumlah kendaraan yang terus meningkat setiap tahun.

“Contoh itu Rumah Sakit. Di sana bukan hanya darurat parkir tapi juga darurat kamar. Sehingga memang perlu ada penambahan lahan parkir kalau nanti ada Perusda Parkir,” tegasnya.

Selain mengatur dan menertibkan parkir, Ichsan menilai Perusda Parkir juga bisa menjadi salah satu sumber pemasukan baru bagi kas daerah. Dengan sistem pengelolaan yang profesional, sektor parkir bisa menghasilkan pendapatan signifikan bagi PAD Berau.

“Kita hitung saja jika parkir ini dikelola dengan baik oleh Perusda Parkir dan setiap kendaraan umum yang parkir di jalan umum dikenakan tarif Rp1.000 per kendaraan, tentu akan besar pendapatan yang masuk sebulan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan ribuan kendaraan yang melintas dan parkir setiap hari, potensi retribusi parkir bisa menjadi salah satu sumber pendapatan yang stabil. “Hitung saja berapa kendaraan yang setiap hari melintas. Ribuan. Berapa yang diperoleh setiap hari? Banyak tentunya,” tambahnya.

READ  Suharno: Krisis Personel Damkar, Tantangan Serius Bagi Keamanan Berau

Lebih jauh, Ichsan juga menyoroti persoalan parkir liar di sejumlah ruas jalan yang menyebabkan kemacetan. Dengan adanya Perusda Parkir, diharapkan penataan parkir bisa lebih tertib dan terkoordinasi dengan baik.

“Selain menambah PAD, Perusda Parkir ini juga bisa menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, seperti di beberapa ruas jalan umum,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program ini juga bergantung pada kesiapan masyarakat dalam menerima kebijakan tersebut. “Tapi tergantung juga dengan masyarakat. Siap tidak jika ada retribusi parkir di semua fasilitas umum yang dikelola Perusda Parkir,” tandasnya. (gs/ADV)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img