SAMARINDA – Dalam upaya merancang agenda kerja yang lebih terarah, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat internal pada 12 November 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan DPRD, anggota fraksi, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.
Menurut Ekti Imanuel, rapat ini bertujuan menyusun strategi kerja DPRD dan membentuk panitia khusus (pansus) yang akan berfokus pada isu-isu prioritas. “Pembentukan pansus ini akan kami lakukan segera dalam waktu dekat,” ujar Ekti.
Empat pansus yang direncanakan meliputi Pansus Rencana Kerja DPRD, Pansus Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pansus Pedoman Penyusunan Pokir DPRD, dan Pansus Kode Etik serta Tata Beracara DPRD. Keempat pansus ini akan dibentuk dengan komposisi 12 hingga 13 anggota, yang masing-masing memiliki tugas spesifik.
Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moesi, Wakil Ketua III Yenni Eviliana, dan para ketua fraksi, termasuk Muhammad Husni Fahruddin (Golkar), Damayanti (PKB), Firnadi Ikhsan (PKS), serta Sigit Wibowo (PAN-Demokrat). Pejabat dari Sekretariat DPRD Kaltim, seperti Sekretaris DPRD Norhayati Usman dan sejumlah tenaga ahli, turut mendukung jalannya pembahasan.
Keempat pansus ini diharapkan mampu mengawal agenda DPRD tahun depan dengan lebih baik. Pansus Rencana Kerja DPRD, misalnya, akan berfokus pada pengembangan rencana tahunan DPRD yang mencakup target strategis dan kinerja, sementara Pansus Pokir DPRD diharapkan bisa menampung dan mengolah aspirasi masyarakat.
“Pansus Kode Etik dan Tata Beracara juga sangat penting agar DPRD senantiasa menjaga kredibilitas serta martabat lembaga,” tambah Ekti. (Adv)
Penulis: Hanafi