BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Graha Indah, Balikpapan.
Acara yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim ini berlangsung di The 101 Hotel Yogyakarta, Kamis (14/11/2024).
Dalam pemaparannya, Sigit menyoroti pentingnya mekanisme pengajuan aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim yang mendukung pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, Bimtek ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pengurus LPM dalam mengawal program pembangunan di tingkat kelurahan.
“Alhamdulillah, melalui aspirasi kami, kegiatan Bimtek ini dapat terlaksana. Ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas pengurus LPM, terutama dalam pemberdayaan masyarakat dan mengawal usulan program pembangunan di lingkungan kelurahan,” ujar Sigit.
Mekanisme Usulan Melalui SIPD
Sigit menjelaskan bahwa setiap usulan program harus melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan sesuai dengan kamus usulan yang telah ditetapkan.
Ia mendorong pengurus LPM untuk lebih aktif memanfaatkan SIPD dalam mengajukan program, baik berupa bantuan keuangan maupun hibah atau bantuan sosial (bansos).
“Saya meminta kepada pengurus LPM agar lebih proaktif dalam mengusulkan program melalui SIPD, agar semua usulan dapat diakomodasi dengan baik,” tegasnya.
Penguatan Kapasitas Sebagai Kunci Keberhasilan
Di akhir sesi, Sigit mengingatkan bahwa penguatan kapasitas SDM anggota LPM adalah fondasi keberhasilan pembangunan berbasis partisipasi.
Ia menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara LPM, pemerintah, DPRD, dan masyarakat, serta sinergi yang erat antar pemangku kepentingan.
“Penguatan kapasitas dan sinergi adalah kunci utama agar LPM dapat menjalankan perannya secara optimal,” tutup Sigit. (Adv)
Penulis: Hanafi