BANDUNG – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan sebanyak 16 daerah tidak sanggup membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
“Dari 24 PSU, ada sekitar 16 tidak sanggup membiayai sendiri PSU,” kata Dede seusai kunjungan kerja Komisi II DPR di Gedung Sate Bandung, Kamis (6/3/2025)
Dede yang tidak merinci daerah mana saja yang tidak sanggup membiayai PSU, menyebutkan bahwa Jawa Barat dengan adanya PSU di Kabupaten Tasikmalaya, berada dalam tingkatan aman di mana kebutuhan diperkirakan Rp60 miliar.
Pemprov Jabar bisa menyiapkan setengah dari anggaran Rp60 miliar, sementara KPU dan Bawaslu Jabar masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Jadi Jawa Barat sebetulnya dalam konteks ini aman,” ujar dia.
Terkait dengan cukup banyaknya daerah di Indonesia yang harus menggelar PSU,
Dede menyoroti bahwa hal tersebut berawal dari lemahnya kinerja KPU di tingkat daerah.
“Kalau mau jujur, kenapa bisa PSU, lemahnya penyelenggara di bawah. Kebanyakan kan masalah ijazah, ada yang tidak cermat kalau kami katakan. Ada yang mantan narapidana itu masih lolos, itu menurut saya yang kayak gini harus kita ubah,” katanya.
Menurut Dede, pembiayaan PSU di 24 daerah di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai Rp750 miliar, dan masih di luar dana pengamanan.
“Kalau plus biaya pengamanan, plus pilkada ulang, bisa mencapai Rp900 miliar sampai Rp1 triliun,” ucapnya.
Dede mengatakan soal pembiayaan PSU tersebut masih menunggu skema yang ditawarkan pemerintah yakni pembiayaan yang akan dibantu juga oleh pemerintah provinsi yang akan disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II pekan depan.
“Saya dapat informasi, pemerintah sudah siap. Salah satunya menggunakan dukungan dari pemerintah provinsi seperti hari ini,” tuturnya.
Di lokasi yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan ada tiga isi putusan MK terkait dengan pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
“Keputusan MK untuk Tasikmalaya intinya ada tiga, yang pertama membatalkan terkait dengan nomor urut, membatalkan juga masalah pasangan calon, dan membatalkan penetapan hasil pemilihan. Tentunya dalam kondisi tersebut kita diberikan waktu 60 hari,” ujarnya.
Dedi mengatakan untuk PSU tersebut, KPU membutuhkan biaya Rp40 miliar, dan kebutuhan pengamanan mencapai Rp12 miliar untuk Kodim, Polresta Tasikmalaya, dan Polres Tasikmalaya.
“Jadi total kebutuhan untuk PSU di Rp62 miliar, tapi ini sedang kita verifikasi dulu,” kata dia.
Verifikasi yang dilakukan salah satunya memastikan pembiayaan untuk KPPS yang hanya bekerja selama 30 hari, sementara pada perhitungan pembiayaan PSU dihitung bekerja dalam 60 hari.
Dedi mengatakan bahwa pemerintah Jawa Barat dan Kabupaten Tasikmalaya menyanggupi masing-masing menanggung 50 persen dari biaya PSU tersebut.
Pemerintah provinsi Jawa Barat menyanggupi dan sudah menyiapkan dananya yang berasal dari Silpa penyelenggaraan Pilkada 2024 dari KPU serta Bawaslu Jawa Barat yang seluruhnya tersisa masing-masing Rp122 miliar dan Rp8,7 miliar.
Sementara pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terakhir hanya bisa menyediakan kurang dari separuh kebutuhan PSU yakni hanya bisa menyiapkan maksimal Rp25 miliar saja.
“Mudah-mudahan mencukupi karena masih menunggu hasil verifikasi kebutuhan anggaran yang akan kita koreksi,” kata dia menambahkan. (ANT/KN)