
TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) masih mematangkan persiapan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita dan Lanjut Usia (lansia).
Meski menu makanan telah disiapkan Dinas Kesehatan, pemerintah daerah masih mengkaji standar biaya penyediaan makanan sebelum program tersebut dijalankan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan, kajian diperlukan agar harga setiap menu memiliki standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan mekanisme pelaksanaan program sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.
Menurut Arianto, penyusunan menu untuk balita dan lansia telah dilakukan. Tahap berikutnya adalah menghitung kebutuhan biaya berdasarkan menu tersebut agar pelaksanaannya memiliki acuan yang seragam.
“Menu untuk balita sudah ada, menu untuk lansia sudah ada. Nah, kami lagi mengkoordinasikan, dikaji berapa besaran harga untuk membuat makanan menu yang dibuat oleh Dinas Kesehatan,” kata Arianto, Selasa (13/10/2026).
Saat ini, DPMD Kukar terus berkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah untuk merampungkan persiapan program tersebut.
Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah penetapan biaya penyediaan makanan agar tidak terjadi perbedaan standar dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban anggaran.
Arianto menegaskan, besaran biaya perlu ditetapkan melalui kajian sebelum program direalisasikan. Dengan begitu, penyediaan makanan dapat mengacu pada perhitungan yang jelas, sesuai menu yang telah disusun oleh Dinas Kesehatan.
Selain aspek pembiayaan, pemerintah daerah juga tengah mematangkan mekanisme penyaluran makanan kepada penerima manfaat.
Program bagi balita direncanakan berkaitan dengan kegiatan posyandu, sedangkan mekanisme pelayanan bagi lansia masih perlu disesuaikan dengan kebutuhan kelompok sasaran.
DPMD Kukar turut berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menentukan warga yang berhak menerima program.
Penetapan sasaran menjadi bagian penting agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Persiapan program makanan bergizi gratis ini juga membutuhkan sinkronisasi data penerima.
DPMD Kukar berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu acuan penentuan sasaran.
Langkah tersebut diperlukan untuk membantu memastikan penerima manfaat sesuai kriteria yang ditetapkan.
Pemerintah daerah juga perlu mengantisipasi kemungkinan adanya warga yang telah memperoleh bantuan makanan melalui program lain.
Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.
Program tersebut pada awalnya menyasar peserta didik, kemudian turut menjangkau kelompok balita melalui layanan posyandu.
Karena itu, pelaksanaan program daerah perlu diselaraskan agar tidak terjadi tumpang tindih penerima manfaat dengan program MBG.
Sinkronisasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran dan penggunaan anggaran lebih efektif.
Arianto menyampaikan, pemerintah daerah berharap proses kajian dan koordinasi dapat dirampungkan pada akhir bulan.
Namun, pelaksanaan program tetap bergantung pada penyelesaian perencanaan, termasuk penetapan standar biaya dan sasaran penerima.
Apabila seluruh persiapan dapat diselesaikan sesuai rencana, program diharapkan bisa segera dilaksanakan.
Jika belum memungkinkan terealisasi pada tahun ini, pelaksanaannya dipertimbangkan untuk tahun berikutnya.
Pemerintah daerah tetap melanjutkan proses perencanaan agar program makanan bergizi gratis bagi balita dan lansia memiliki dasar pelaksanaan yang jelas.
“Mudah-mudahan akhir bulan ini selesai semua dan kita bisa laksanakan juga, kalau tidak bisa tahun ini, tahun depan kita laksanakan, tapi perencanaan sudah dilaksanakan,” tutup Arianto. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R



