Jumat, Desember 13, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disperindag Kukar Bentuk 4 UPTD Perdagangan untuk Maksimalkan Pengelolaan Pasar

TENGGARONG – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana membentuk 4 Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Perdagangan. Keempat UPTD ini direncanakan akan didirikan di Pasar Tangga Arung, Mangkurawang, Loa Kulu, dan Samboja.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan bahwa proposal untuk pembentukan UPTD sudah diajukan tahun ini. Proses selanjutnya akan mencakup penempatan personil dan revitalisasi pasar yang bersangkutan, termasuk perbaikan fasilitas guna mendukung aktivitas jual beli pedagang lokal.

“Kelas pasar akan ditingkatkan melalui pembentukan UPTD, sehingga pengelolaan pasar dapat dioptimalkan,” ujarnya.

Fathullah berharap bahwa pasar yang dikelola oleh UPTD akan menjadi model bagi pasar lain di Kukar, baik dalam hal penataan, kebersihan, fasilitas, keamanan, maupun kenyamanan. Dia juga menekankan pentingnya motivasi bagi pedagang untuk berjualan di pasar yang telah ditentukan, bukan di trotoar atau tepi jalan.

“Dengan pengelolaan yang baik, pasar akan menjadi bersih dan nyaman seperti semi mall, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan jumlah pengunjung dan pedagang,” tambahnya. (ADV)

Penulis : Hanafi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular