Senin, Mei 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dewan Pengawas LPPL RPK Kukar Dilantik: Langkah Baru untuk Perubahan Penyiaran Lokal

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, secara resmi melantik tiga anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk periode 2024-2029 pada Jumat (22/3/2024) lalu. Pelantikan yang berlangsung di Auditorium LPPL RPK, Kelurahan Panji, Tenggarong, ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan perubahan bagi dunia penyiaran.

Anggota Dewas LPPL RPK ini dipilih melalui tahapan fit and proper test oleh panitia seleksi, mewakili unsur Pemerintah Kabupaten Kukar, praktisi penyiaran, dan masyarakat. Dewi Ariani mewakili Pemkab Kukar, sementara Bambang Irawan dan Ibramsyah mewakili unsur praktisi dan masyarakat.

“Bentuk organisasi ini merupakan inisiatif pertama yang diinisiasi untuk mengoptimalkan peran fungsi RPK,” ungkap Bupati Edi Damansyah.

Proses seleksi Dewas LPPL RPK Kukar mengacu pada Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2017 dengan mekanisme seleksi yang serupa dengan pejabat tinggi pratama. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kukar dalam menghadapi tantangan besar dalam dunia penyiaran.

“Tantangan di dunia penyiaran sangat besar, sudah tidak bisa kita pungkiri lagi kalau jarang orang yang mendengarkan radio akhir-akhir ini,” kata Bupati Edi.

Diharapkan, dengan kehadiran Dewas ini akan membawa perubahan positif bagi dunia penyiaran di Kukar. Bupati juga menekankan pentingnya langkah konkret dari Dewas serta keterlibatan aktif dalam menyusun program, termasuk dengan berdialog langsung dengan komunitas-komunitas di Kutai Kartanegara.

“Dalam menyusun program nanti harus terjun ke lapangan dulu, kalau perlu dialog, banyak dialog. Karena komunitas-komunitas di Kukar ini sangat aktif, baik yang aktif berkegiatan maupun yang mengkritik kita itu juga bagus. Semuanya kan pasti ada manfaatnya,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Hanafi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular