Dewan Minta OPD Aktif Mendata dan Laporkan Aset Daerah yang Tak Produktif

BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam meminta setiap perangkat daerah lebih aktif melakukan pendataan, inventarisasi, dan pelaporan kondisi aset secara berkala. Langkah tersebut penting agar pemerintah memiliki data yang akurat, dalam menentukan kebijakan penghapusan maupun pelelangan aset.

Rustam menilai penataan aset daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh OPD sebagai pengguna barang. Sebab, OPD merupakan pihak yang mengetahui secara langsung kondisi dan keberadaan aset yang digunakan, dalam kegiatan operasional sehari-hari.

“Jangan sampai aset yang sudah tidak berfungsi bertahun-tahun hanya disimpan. Ada aturan yang mengatur kapan aset bisa dihapus atau dilelang, sehingga tidak menjadi tumpukan barang yang akhirnya terbengkalai,” pungkasnya. (al/Adv).

Editor: Yusva Alam

READ  Aswar Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Anggota DPRD Bontang
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img