TENGGARONG – Wacana pemekaran Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, terus mendapat sorotan dan dukungan dari masyarakat setempat.
Dalam reses yang dilakukan anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan, Guntur, pada Senin (5/11/2024) malam, pemekaran desa disebut sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan akses layanan publik bagi masyarakat Loa Janan Ulu.
Menurut Guntur, pemekaran desa tidak hanya sekadar pembagian wilayah, namun juga harus direncanakan secara matang sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses ini akan melibatkan pemenuhan syarat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kondisi sosial-budaya setempat.
“Pemekaran ini diharapkan tidak hanya memisahkan wilayah administrasi, tetapi juga membawa perubahan positif bagi desa baru nantinya,” kata Guntur.
Rencana ini mencakup pemisahan wilayah RT tertentu di Dusun Tegal Anyar untuk membentuk desa baru yang akan diberi nama “Loa Janan Raya”.
Wilayah yang akan dimekarkan antara lain RT 04, 05, 24, 25, 26, 31, 32, dan 33, yang saat ini dihuni oleh sekitar 13.447 jiwa.
Guntur menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses ini.
“Kami berharap agar masyarakat aktif menyampaikan masukan dan ide untuk membangun desa yang lebih baik,” ujarnya.
Pemekaran ini diharapkan mampu meningkatkan akses terhadap layanan publik serta membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar.
“Langkah pemekaran ini masih menunggu finalisasi oleh pemerintah daerah, namun aspirasi masyarakat telah tercatat dan akan menjadi bahan pertimbangan utama,” ujarnya. (Adv)
Penulis: Hanafi