Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Debat Siap Digelar, Pasangan hanya Sebatas Mendampingi

KORANUSANTARA– Polemik debat capres dan cawapres tuntas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku penyelenggara pemilu mematikan, debat dilangsungkan sesuai ketentuan, tiga kali debat capres sementara sisanya untuk cawapres.

Yang membedakan, setiap kali debat, baik capres maupun cawapres akan didampingi pasangannya masing-masing. Tidak lagi sendiri setiap debat sebelumnya. Namun, kesempatan bicara atau berdebat hanya diberikan sesuai agenda. Artinya, saat agenda debat capres, yang bicara adalah capres. Sebaliknya, saat debat cawapres, yang bicara adalah cawapres.

Untuk debat pertama, Selasa, 12 Desember 2023, kesempatan pertama diberikan pada capres. Kepastian itu didapat berdasarkan hasil rapat koordinasi antara KPU RI dengan perwakilan ketiga pasangan calon, Rabu, 6 Desember 2023.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, format tersebut sudah disepakati semua tim pasangan calon. Sehingga teknis tersebut sudah bisa ditetapkan. ” Pasti ada perdebatan. Tapi alhamdulilah sampai saya bicara ini sudah ada titik temu di antara masing-masing,” ujarnya.

Disinggung soal alasan format debat didampingi pasangan, Hasyim menyebut format itu sesuai dengan filosofi kompetisi. Sebab, capres dan cawapres adalah pasangan calon. Namun untuk porsi bicara, dia menegaskan itu tidak diberikan.

Hasyim menerangkan, pernyataan sebelumnya yang menyatakan pasangan boleh ikut bicara hanya usulan awal. Dari situ, pihaknya menampung berbagai pandangan, usulan, pendapat untuk kemudian ditetapkan.

Lantas, apakah keduanya dapat berdiskusi di forum, Hasyim menyerahkan pada paslon masing-masing. “Tapi yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara. Saat cawapres, cawapres yang bicara,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam rapat juga disepakati urutan pembagian debat dan tema-tema yang akan dibahas masing-masing. Kemudian, rapat juga berhasil menyepakati jumlah masa yang bisa hadir dalam debat, yakni masing-masing 50 orang.

Namun untuk panelis dan moderator, belum dicapai kesepakatan. Hasyim beralasan, nama-nama panelis dan moderator baru berasal dari usulan KPU RI. Sementara tim paslon belum menyerahkan. Oleh karenanya, pihaknya memberikan waktu dua hari kepada tim paslon untuk menyerahkan usulan guna digodok KPU.

Yang jelas, untuk panelis kriterianya adalah sosok yang paham dengan persoalan yang dibahas dalam tema. Sementara moderator, kriterianya sosok yang mampu tampil dihadapan kamera dan punya kemampuan komunikasi.

Keputusan KPU RI direspons Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar – Mahfud. Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengatakan, pihaknya menghargai apa pun yang sudah diputuskan oleh KPU. “Kami ikuti apa pun yang  KPU sudah putuskan,” terang dia usai rapat di Gedung High End, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyerahkan teknis debat kepada KPU. Baginya, itu kewenangan KPU untuk menetapkan. “Mau didampingi atau tidak, monggo terserah,” ujarnya. Yang terpenting, itu harus sesuai ketentuan undang-undang. Yakni pelaksanaan harus dilakukan lima kali meliputi tiga kali debat capres dan dua kali cawapres.(*)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular