Catatan Kuota Haji Dibuka di Sidang, Tercantum BIN, DPR, “Para Gus” hingga NU

JAKARTA — Persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji membuka catatan pembagian kuota tambahan yang mencantumkan sejumlah nama dan institusi. Dalam persidangan, muncul penyebutan BIN, DPR, “para gus”, hingga Nahdlatul Ulama (NU).

Catatan tersebut menjadi bagian dari bukti yang dibuka di persidangan dan kini mendapat sorotan karena memperlihatkan pihak-pihak yang tercantum dalam distribusi kuota. Namun, pencantuman nama atau institusi dalam catatan tidak serta-merta membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana.

Koran Nusantara edisi ini juga mengulas kebijakan B50 yang dinyatakan lolos uji tambang selama 1.000 jam. Kementerian ESDM memastikan penggunaan bahan bakar tersebut aman berdasarkan hasil pengujian.

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

Koran Digital Koran Nusantara

Baca Koran Nusantara Edisi 9 September 2026

Koran Nusantara – Aktual dan Terpercaya.

READ  Bea Cukai Dalami Motif WN Thailand Bawa Rp6,3 Miliar Tunai ke Indonesia
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img