Camat Sepaku Dorong Perbaikan Pelayanan Publik Lewat Forum Konsultasi

PENAJAM PASER UTARA – Berbagai persoalan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dibahas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Kantor Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Forum tersebut menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari pelayanan administrasi pertanahan dan perizinan, penguatan kapasitas aparatur desa, hingga penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah perkembangan wilayah Sepaku sebagai kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Camat Sepaku, G. Abimanyu Arliandito, mengatakan forum tersebut menjadi wadah koordinasi dan penyampaian masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kecamatan Sepaku.

“Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang bersama untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah perbaikan pelayanan sesuai kewenangan masing-masing pihak,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), meliputi Camat Sepaku, Kapolsek Sepaku, Danramil Sepaku, serta seluruh kepala desa dan lurah se-Kecamatan Sepaku.

Salah satu pembahasan utama dalam forum tersebut adalah perlunya penguatan komunikasi dan koordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), khususnya terkait persyaratan pelayanan pertanahan dan perizinan di wilayah Sepaku.

Penyesuaian kewenangan dan perkembangan regulasi dinilai perlu diikuti dengan penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat. Terlebih, pelayanan perizinan usaha telah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS), sementara sejumlah layanan lainnya menjadi kewenangan instansi terkait maupun OIKN.

Koordinasi antarlembaga diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur pelayanan serta memperoleh informasi yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan pertanahan dan perizinan, forum juga membahas fasilitasi informasi mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) dan pajak daerah. Peningkatan kompetensi aparatur desa turut menjadi perhatian untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang lebih optimal.

READ  Camat Sepaku Minta Sengketa Lahan PT Agro Indomas Diselesaikan Secara Damai

Di sisi lain, optimalisasi penanganan pengaduan masyarakat terkait ketenteraman dan ketertiban umum juga menjadi bagian dari pembahasan. Keterlibatan unsur TNI dan Polri bersama pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan dinilai penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor.

Melalui forum tersebut, Kecamatan Sepaku menerima berbagai identifikasi permasalahan dan usulan rekomendasi perbaikan pelayanan. Rekomendasi itu akan menjadi bahan tindak lanjut sesuai dengan kesepakatan dan kewenangan masing-masing pihak.

“Kami berharap hasil forum ini tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi yang konsisten. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, jelas, transparan, dan sesuai ketentuan,”pungkasnya. (ADV)

Pewarta : Deddypz

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img