Bupati Kukar Usulkan Kemampuan Membaca Alquran sebagai Syarat Seleksi Jabatan

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengusulkan penambahan syarat seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dengan memasukkan kemampuan membaca Alquran sebagai salah satu kriteria penting.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari fokus pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya. Menurutnya, penting bagi pejabat daerah untuk memiliki nilai-nilai keagamaan yang kuat, bukan hanya keterampilan teknis.

“Calon pejabat harus menunjukkan kemampuan membaca Alquran sebagai bagian dari proses seleksi. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa para pemimpin di daerah memiliki landasan moral yang kokoh,” ujar Edi Damansyah.

Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, telah mengungkapkan rencana Pemkab Kukar untuk membuka lelang jabatan guna mengisi 12 kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.

“Kami sedang menunggu persetujuan dan pertimbangan teknis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kukar,” tambah Sunggono.

Pengumuman resmi terkait proses seleksi tersebut diharapkan akan segera disampaikan setelah mendapatkan persetujuan teknis yang diperlukan. (adv)

Penulis : Hanafi

READ  Literasi Digital Jadi Sorotan dalam Lomba Poster dan Video Bontang
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img