TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengusulkan penambahan syarat seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dengan memasukkan kemampuan membaca Alquran sebagai salah satu kriteria penting.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari fokus pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya. Menurutnya, penting bagi pejabat daerah untuk memiliki nilai-nilai keagamaan yang kuat, bukan hanya keterampilan teknis.
“Calon pejabat harus menunjukkan kemampuan membaca Alquran sebagai bagian dari proses seleksi. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa para pemimpin di daerah memiliki landasan moral yang kokoh,” ujar Edi Damansyah.
Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, telah mengungkapkan rencana Pemkab Kukar untuk membuka lelang jabatan guna mengisi 12 kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.
“Kami sedang menunggu persetujuan dan pertimbangan teknis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kukar,” tambah Sunggono.
Pengumuman resmi terkait proses seleksi tersebut diharapkan akan segera disampaikan setelah mendapatkan persetujuan teknis yang diperlukan. (adv)
Penulis : Hanafi