TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, merespons aksi unjuk rasa masyarakat adat yang tergabung dalam Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat Lingkar HGU PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM), yang digelar di Kantor Bupati Kukar, pada Senin (4/8/2025).
Aksi tersebut menuntut pencabutan Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT BDAM yang beroperasi di 8 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Tenggarong hingga Loa Kulu. Karena diduga merampas hak masyarakat adat.
Meski tidak dapat menemui langsung massa aksi karena tengah menjalankan agenda luar kantor, Bupati Aulia menyampaikan pernyataan tegas bahwa pemerintah akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.
“Memang diinformasikan ada aksi hari ini terkait masalah lahan dengan salah satu perusahaan. Tapi kami kebetulan hari ini sudah terlanjur ada agenda di luar kantor, sejak pagi di Tenggarong Seberang, lalu ke sini, dan setelah ini langsung ke Loa Janan,” ujar Aulia kepada awak media.
Menurutnya, penyelesaian sengketa lahan seperti ini seharusnya bisa dibahas dalam forum audiensi terbuka, bukan melalui demonstrasi. “Kalau menurut saya, tidak perlu demonstrasi. Audiensi, kita ketemu, dan coba cari jalan keluarnya,” imbuhnya.
Aulia mengakui bahwa dirinya belum mendalami secara menyeluruh detail persoalan yang terjadi antara masyarakat dengan PT BDAM. Namun, ia menegaskan akan segera memerintahkan jajarannya untuk menelusuri dan mengkaji laporan yang masuk.
“Informasi yang kami dapat, persoalan ini sudah cukup lama. Kami belum mempelajari lebih detail lokus dan peristiwanya, tapi setelah ini kami akan cari tahu dan pelajari apa yang sebenarnya terjadi,” ucapnya.
Bupati juga berjanji akan mengoptimalkan langkah pemerintah daerah untuk melindungi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika memang terjadi pelanggaran terhadap hak masyarakat.
“Satu hal yang pasti, apapun yang menyangkut kepentingan masyarakat dan kesejahteraan rakyat, itu akan kita perjuangkan bersama-sama,” tegas Aulia. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i


