
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih berupaya menarik Dana Kurang Salur (DKS) yang belum sepenuhnya diterima daerah. Dana tersebut menjadi salah satu tumpuan Pemkab Kukar untuk memperkuat kemampuan fiskal di tengah tekanan terhadap pendapatan daerah.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar dana yang menjadi hak Kukar dapat segera direalisasikan.
Upaya tersebut dinilai penting karena Dana Kurang Salur berkaitan langsung dengan kapasitas anggaran daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.
“Kita terus berupaya untuk melakukan komunikasi agar dana ini bisa turun, sehingga menambah potensi anggaran pendapatan dan belanja daerah kita di tahun 2027,” kata Aulia, Selasa (22/9/2026).
Persoalan ini sebelumnya juga menjadi pembahasan Pemkab Kukar dalam menghadapi perubahan kondisi fiskal daerah. Salah satu sumber tekanan berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum seluruhnya diterima.
Pemkab Kukar sebelumnya menyampaikan bahwa realisasi kurang salur yang telah diterima baru sekitar 40 persen. Masih menyisakan sekitar Rp2,2 triliun hak daerah, sementara kepastian pencairan sisanya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Di saat bersamaan, Pemkab Kukar juga menghadapi kewajiban kepada pihak ketiga yang berdasarkan hasil audit BPK mencapai sekitar Rp820 miliar. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah perlu dikelola secara hati-hati, terutama dalam menentukan kemampuan pembiayaan program pembangunan dan belanja daerah.
Aulia mengatakan pemerintah pusat telah menawarkan sejumlah opsi untuk menangani persoalan Dana Kurang Salur. Salah satunya adalah pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau bank pemerintah dengan menjadikan Dana Kurang Salur sebagai jaminan.
“Memang ada beberapa opsi yang ditawarkan oleh kementerian terkait dengan Dana Kurang Salur ini, termasuk salah satunya melakukan pinjaman ke SMI atau bank-bank pemerintah dengan menjamin Dana Kurang Salur itu sendiri,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Kukar masih mengkaji regulasi dan mekanisme yang berkaitan dengan opsi tersebut. Bagi Aulia, berbagai langkah itu ditempuh agar hak Kukar tidak hilang di tengah kebutuhan daerah menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Ini juga peraturannya kami jajaki, akan tetapi kami terus berupaya untuk memastikan bahwa dana-dana yang menjadi hak Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang mana ini merupakan hak warga masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, tetap terus kita perjuangkan,” tegasnya.
Untuk memperkuat komunikasi mengenai kondisi fiskal Kukar, Aulia juga berencana bertemu Menteri Keuangan. Namun, pertemuan tersebut masih menunggu jadwal, terlebih setelah adanya pergantian Menteri Keuangan.
“Kita masih tunggu jadwal, apalagi kan sudah terjadi pergantian Menteri Keuangan. Kita menaruh harapan besar juga dengan Pak Suahasil karena memang Pak Suahasil ini beliau paham betul terkait dengan kondisi keuangan daerah,” kata Aulia.
Aulia menyebut Suahasil sebelumnya pernah memberikan materi mengenai kekuatan fiskal daerah saat dirinya mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas kepala daerah.
“Waktu kami mengikuti kursus peningkatan kapasitas kepala daerah, beliaulah yang membawakan materi terkait dengan kekuatan fiskal yang ada,” ujarnya.
Karena itu, Aulia berharap pergantian Menteri Keuangan dapat membawa kebijakan yang turut membantu daerah menghadapi tekanan fiskal.
“Kita berharap besar dengan beliau menjadi Menteri Keuangan, maka kondisi keuangan daerah bisa semakin membaik,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R



