Senin, Mei 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Kukar Dapat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Kutai dari Kemendikbudristek

TENGGARONG – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, telah dianugerahi penghargaan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. Informasi ini disampaikan oleh Awang Muhammad Rifani, seorang pemerhati budaya Kukar, melalui akun Facebook-nya, Awang Bertuah.

“Alhamdulillah, setelah perjuangan selama 7 tahun dalam revitalisasi Bahasa dan Sastra Kutai, Bupati Kutai Kartanegara menerima penghargaan dari Kemendikbudristek yang dipimpin oleh Nadiem Makarim,” ujar Awang, yang telah lama dikenal dengan perhatiannya terhadap budaya Kukar.

Awang juga membagikan foto bersama Bupati Kukar, yang memegang sertifikat penghargaan dari Kemendikbudristek.

“Bahasa Kutai menjadi nasional pada Hari Pendidikan Nasional 2024 dengan moto ‘basa Kutai mandik te apai’,” tutupnya dengan ungkapan dalam Bahasa Kutai yang berarti “Bahasa Kutai tidak terbendung.”

Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) 2024 diberikan oleh Kemendikbudristek melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) kepada 20 daerah di Indonesia. Acara pemberian penghargaan ini berlangsung dalam pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/5/2024).

Revitalisasi bahasa merupakan proses kompleks yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah. Kedua unsur ini memiliki peran penting dalam berbagai aspek, mulai dari pembuatan kebijakan hingga pendanaan.

Pemerintah pusat telah memberikan dukungan melalui regulasi-regulasi yang mengatur bahasa daerah, seperti UUD 1945 Pasal 32 ayat (2) dan UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang memberikan kewenangan dalam pelindungan bahasa dan sastra daerah.

Selain pemberian penghargaan, pemerintah daerah juga akan menggelar rapat koordinasi untuk menguatkan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi dalam pelestarian bahasa daerah di seluruh Indonesia. Rakor ini akan dihadiri oleh 353 peserta dari berbagai wilayah, dan akan dilaksanakan pada tanggal 2-3 Mei 2024 di Jakarta. Agenda rakor mencakup berbagai isu, mulai dari regulasi kebijakan hingga kebutuhan SDM di bidang bahasa daerah. (adv)

Penulis : Hanafi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular