PANGKALPINANG – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebutkan penerbitan surat rekomendasi dengan menggunakan teknologi informasi melalui aplikasi XStar menjadi alat kontrol pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi negara agar tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan aplikasi XStar juga mempermudah organisasi perangkat daerah (OPD) menerbitkan surat rekomendasi untuk masyarakat mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi negara.
“Sekaligus, untuk memastikan BBM yang disubsidi negara dipergunakan masyarakat yang memang berhak menerimanya,” kata Halim dalam “Technical Meeting Implementasi Aplikasi XStar” di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/7/2024).
Menurut dia, melalui aplikasi XStar diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta penyalahgunaan BBM subsidi dan kompensasi dapat diminimalkan.
Sistem juga terintegrasi antara BPH Migas, pemerintah daerah, dan badan usaha penugasan.
“Data di aplikasi dapat digunakan kepala daerah sebagai acuan pengajuan usulan kuota BBM ke BPH Migas. Jadi, tidak perlu repot menghitung kembali kuota BBM subsidi yang diperlukan, karena data penggunaannya sudah ada di database aplikasi. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mengontrol apakah BBM subsidi sudah digunakan sebagaimana mestinya atau ada potensi penyalahgunaan,” sebut Halim.
Adapun surat rekomendasi diperuntukkan bagi konsumen pengguna usaha perikanan dan pertanian, UMKM, serta pelayanan umum.
Halim berharap sinergisitas antara BPH Migas, pemerintah daerah, dan badan usaha penugasan dapat terus ditingkatkan, sehingga BBM subsidi dan kompensasi semakin tepat sasaran.
“Kami mengharapkan partisipasi aktif pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya. Apabila ada pertanyaan atau kendala sehubungan dengan aplikasi surat rekomendasi bisa disampaikan ke Helpdesk BPH Migas di nomor WhatsApp 081230000136 agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kegiatan technical meeting yang digagas Pemprov Babel merupakan upaya agar aparat dan instansi penerbit surat rekomendasi dapat memahami dan melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Babel Hartono menyampaikan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi yang tidak tepat sasaran dapat mengganggu roda perekonomian masyarakat.
Pemprov Bangka Belitung sebagai perwakilan pemerintah pusat berkewajiban membantu masyarakat dengan meningkatkan pengawasan pendistribusian BBM subsidi, serta pengaturan penerbitan surat rekomendasi untuk konsumen pengguna.
Hartono pun mengapresiasi BPH Migas yang telah menggunakan teknologi informasi dalam penerbitan surat rekomendasi agar memberikan kemudahan bagi stakeholder serta masyarakat mendapatkan energi.
“Aplikasi ini diharapkan mempermudah stakeholder dalam upaya peningkatan akuntabilitas penyaluran BBM subsidi. Akuntabilitas penyaluran BBM bersubsidi sangat penting mengingat subsidi BBM menggunakan uang negara, sehingga pemanfaatannya harus tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna,” ujarnya.
Saat ini, Pemprov Babel telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPH Migas tentang pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi.
Tingkatkan Fasilitas
Sementara itu, Halim meminta badan usaha penugasan meningkatkan sistem maupun sarana dan fasilitas agar pelayanan kepada masyarakat terus optimal saat monitoring penyaluran BBM subsidi dan kompensasi ke SPBU di Bangka Tengah dan Pangkalpinang, pada Senin dan Selasa (29-30/7/2024).
“Penyaluran BBM subsidi dan kompensasi ke masyarakat itu menggunakan uang negara, sehingga harus bisa kita buktikan pemanfaatannya, baik menggunakan teknologi informasi maupun sistem informasi lainnya. Seperti yang kita lakukan yaitu pengecekan QR code, CCTV, kalibrasi peralatan, material balance, dan sebagainya,” jelasnya.
BPH Migas pun mengharapkan pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan. Apabila terjadi potensi penyalahgunaan seperti satu kendaraan memiliki lebih dari satu kode QR, surat rekomendasi dipalsukan, atau penggunaan kendaraan yang tidak laik jalan, maka dilaporkan ke Helpdesk BPH Migas agar segera ditindaklanjuti.
“Kita terus melakukan pembenahan, diharapkan BBM subsidi dan kompensasi lebih tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna,” sebutnya.
Sales Area Manager Retail Bangka Belitung PT Pertamina Patra Niaga Adeka Sangtraga Hitapriya mengatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan pelayanan di SPBU dan meminta operator memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Untuk surat rekomendasi, kami juga meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, sehingga konsumen pengguna yang berhak mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (ANT/KN)