Selasa, Mei 21, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bikin Geger, KPU Ubah Tampilan Sirekap dan Hapus Grafik Perolehan Suara

JAKARTA – Tampilan situs Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperlihatkan real count perhitungan suara sementara Pemilu 2024 tiba-tiba berubah. Kini Sirekap tak lagi menampilkan grafik atau diagram perolehan suara baik untuk Pilpres maupun Pileg 2024.

Publik yang hendak mengakses laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ tidak lagi dapat melihat diagram jumlah perolehan suara sementara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD.

Namun publik bisa mengetahui perolehan suara dari tiap-tiap TPS di seluruh Indonesia, selama formulir model C hasil sudah diunggah. Caranya dengan memilih sejumlah filter berjenjang mulai dari pilihan suara, provinsi dilakukan tempat pemungutan suara, dilanjutkan ke kota/kabupaten, lalu kecamatan/kelurahan/desa hingga ke tingkat paling bawah yakni TPS.

Sesampainya di pilihan TPS, publik juga tidak bisa melihat siapa pihak yang unggul. Sebab, apa yang ditampilkan di situs KPU hanya berupa foto C hasil plano yang dipindai oleh petugas KPPS menggunakan aplikasi Sirekap.

Perubahan tampilan pada situs Sirekap itu disadari terjadi pada Selasa (5/3/2024) malam. Kemudian Rabu (6/3/2024) Liputan6.com kembali mencoba mengakses, namun tampilannya tetap sama.

Padahal progres angka harian menjadi acuan bagi publik untuk melihat perkembangan suara masuk setiap waktu. Pengawalan bersama-sama terhadap suara real count KPU ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya keanehan atau anomali lonjakan suara.

Komisioner KPU Idham Holik membenarkan bahwa progres perolehan suara pada Sirekap kini ditiadakan. Karena sejatinya, yang seharusnya ditampilkan hanya sebatas foto form C hasil di tiap TPS yang diunggah petugas KPPS melalui aplikasi Sirekap sebagai bukti berjalannya pemungutan suara.

“Fungsi utama Sirekap untuk publik adalah publikasi foto formulir Model C.Hasil plano. Sirekap fokus ke tampilan foto formulir Model C.Hasil saja, tanpa menampilkan kembali data numerik hasil tabulasi sementara perolehan suara peserta pemilu hasil pembacaan foto Formulir Model C.Hasil plano,” kata Idham kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).

Meski tampilan di situs resmi KPU hilang, Idham mengklaim, pihaknya masih transparan. Hanya saja dengan cara yang berbeda, yaitu dengan mengunggahnya secara terpisah berdasarkan masing-masing tingkatan KPU kota/kabupaten.

“Ini adalah bukti di mana hasil rekapitulasi berjenjang atau manual dipublikasikan oleh rekapitulator (KPU Kab/Kota),” ujar Idham sambil menunjukkan akun Instagram KPU Kabupaten Tapanuli Tengah.

Idham menegaskan, kini KPU fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang. Artinya, ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kab/Kota justru akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka.

“Jadi kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta Pemilu, yaitu Formulir Model D Hasil (PPK), Formulir Model DB Hasil (KPU Kab/Kota). dan Formulir Model DC Hasil (KPU Provinsi),” tandas Idham.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati, menanggapi soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak menampilkan lagi grafik angka perolehan suara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 di Sirekap.

Menurut Khoirunnisa, ditutupnya grafik dan data perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap dikhawatirkan dapat menimbulkan polemik. Terlebih, kata dia, proses rekapitulasi telah berlangsung setengah jalan.

“Ini sudah setengah jalan proses rekap, kalau kemudian di tengah jalan dihilangkan grafik dan data digitalnya maka saya khawatir justru malah semakin bikin tambah polemik,” kata Khoirunnisa dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).

Dia menyebut, jika tampilan Sirekap ditutup, maka masyarakat tak bisa mengontrol. Meskipun, ujar dia ada kendala di Sirekap, KPU harusnya memberikan penjelasan dan memperbaiki Sirekap.

“Ketika tampilannya ditutup, kita jadi hanya bisa melihat form c-nya saja berarti. Tidak bisa mengontrol data digital dan grafik Sirekapnya. Kalau tidak mau ada polemik harusnya Sirekapnya yang dibenahi,” jelas Khoirunnisa.

Lebih lanjut, Khoirunnisa memandang Sirekap sebagai platform transparansi dan publikasi data dalam penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024. Di mana publik dapat ikut serta melakukan pemantauan.

“Proses penghitungan manual prosesnya lama dan jika sudah di tingkatan yang tinggi lebih sulit bagi publik untuk mengawasinya. Sehingga, Sirekap bisa hadir untuk memberikan gambaran atas progress penghitungan suara,” ucap dia.

“Publik pun juga bisa melakukan pengawasan atas proses tersebut. Sehingga sebetulnya baik itu grafik dan juga form C hasilnya sama-sama penting ditampilkan,” tandasnya. (Lpt/KN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular