BGN Suspend 91 SPPG, Temuan BPK Capai Rp18,19 Miliar

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 91 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang nilainya mencapai Rp18,19 miliar. Langkah ini menjadi sorotan di tengah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penghentian sementara tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan dan evaluasi penyelenggaraan program. BGN dihadapkan pada tuntutan memperkuat pengawasan, memastikan kepatuhan pengelolaan anggaran, serta menjaga kualitas layanan makanan bagi penerima manfaat.

Koran Nusantara edisi ini juga mengulas operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sejumlah pihak diamankan dalam operasi yang menambah sorotan terhadap tata kelola anggaran kebencanaan.

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.koranusantara.com

https://digital.koranusantara.com/kn14okt2026/mobile/

Koran Nusantara – Aktual dan Terpercaya.

READ  RDMP Kilang Balikpapan Mampu Pangkas Impor Bensin 5,8 Juta KL Per Tahun
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img