JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) membantah isu mengenai rencana akuisisi saham BBCA oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam yang beredar di media sosial.
BCA menegaskan informasi mengenai adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap perseroan tersebut tidak benar.
“Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Hera mengimbau nasabah dan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta mengakses informasi mengenai BCA melalui sumber resmi perusahaan maupun media yang kredibel.
Perseroan juga menegaskan akan terus menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip kehati-hatian, integritas, serta ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Berdasarkan data yang disampaikan perseroan, kepemilikan saham BCA masih didominasi PT Dwimuria Investama Andalan (DIA) dengan 67,73 miliar saham atau setara 54,94 persen.
Sementara itu, saham yang tercatat sebagai milik masyarakat mencapai 44,64 persen. Rinciannya terdiri atas 2,51 persen saham masyarakat warkat dan 42,13 persen saham masyarakat nonwarkat.
Perubahan terjadi pada tingkat pengendali terakhir BCA setelah meninggalnya Bambang Hartono.
Perubahan tersebut telah disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi pada 31 Juli 2026.
Sebelumnya, Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono merupakan pemegang saham PT DIA yang sekaligus menjadi pemegang saham pengendali terakhir BCA.
Setelah Bambang Hartono meninggal dunia, Robert Budi Hartono menjadi pemegang saham pengendali PT DIA. Persentase kepemilikan Robert di PT DIA tetap sebesar 51 persen.
Dengan perubahan tersebut, Robert Budi Hartono menjadi pemegang saham pengendali terakhir BCA.
Di sisi lain, Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama sebelumnya menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Low Tuck Kwong dan Elaine Low selaku pemilik mayoritas saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Perjanjian yang ditandatangani pada 16 September 2026 tersebut berkaitan dengan rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa atau setara dengan 30 persen kepemilikan BYAN kepada Jhonlin Baratama.
Setelah transaksi diselesaikan dan seluruh persyaratan pendahuluan terpenuhi, Haji Isam melalui Jhonlin Baratama akan memiliki 30 persen dari total saham beredar BYAN yang mencapai 33.333.335.000 lembar saham.
Bantahan BCA tersebut sekaligus menegaskan bahwa isu mengenai rencana akuisisi saham BCA oleh Haji Isam yang beredar di media sosial bukan merupakan informasi resmi perseroan. (ANT/KN)



