Selasa, Mei 13, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu RI Imbau KPU Tidak Fasilitasi Kotak Kosong

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia mengimbau Komisi Pemilihan Umum tidak memfasilitasi kotak kosong pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 untuk daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal.

“Sudah kami sampaikan kepada KPU bahwa tidak ada fasilitas pada kolom kosong,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja di Ancol, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Ia memberikan contoh KPU dapat memfasilitasi pemasangan alat peraga calon kepala daerah, namun tidak untuk kotak kosong.

Selain itu, Bagja juga berharap tidak adanya imbauan supaya masyarakat tidak berpartisipasi pada pilkada atau justru mencoblos lebih dari satu pasangan calon peserta.

“Kami harapkan adalah tidak adanya imbauan untuk tidak mencoblos, yang kami harapkan semua bisa mencoblos pada hari H,” ujarnya.

“Ada gerakan untuk mencoblos dua-duanya misalnya atau ketika ada pasangan karena tidak memenuhi menurut orang tersebut itu mencoba tiga-tiganya sehingga membuat suara kan tidak sah akhirnya kami harapkan tidak terjadi,” sambung dia. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular