JAKARTA – Investasi emas kini dapat diakses langsung melalui aplikasi Livin’ by Mandiri dengan setoran awal mulai Rp50.000. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengintegrasikan layanan bulion ke dalam super app tersebut seiring diperolehnya lisensi bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Peluncuran layanan ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 Bank Mandiri pada Oktober 2026. Melalui integrasi tersebut, nasabah dapat membeli, menjual, mencicil, menitipkan, hingga menarik emas fisik melalui satu aplikasi.
Direktur Consumer Banking Bank Mandiri Saptari mengatakan pengembangan layanan bulion merupakan bagian dari inovasi digital perseroan untuk mempermudah masyarakat mengelola aset dan merencanakan keuangan jangka panjang.
“Transformasi layanan bulion ini merupakan lompatan inovasi nyata dari Livin’ by Mandiri. Kami tidak sekadar berinovasi pada kelancaran transaksi, tetapi juga meredefinisi cara nasabah membangun dan melindungi kekayaan jangka panjang mereka,” kata Saptari dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Menurut dia, pengembangan layanan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem bulion nasional, sebagaimana tercantum dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP2I) yang disusun OJK.
Melalui fitur Tabungan Emas di Livin’ by Mandiri, nasabah dapat memiliki rekening emas dengan pilihan produk dari sejumlah merek, termasuk ANTAM Logam Mulia dan HRTA GOLD Emasku.
Setoran awal tabungan emas ditetapkan mulai 0,02 gram atau sekitar Rp50.000. Layanan tersebut memungkinkan nasabah melakukan transaksi emas secara digital tanpa harus berpindah aplikasi.
Bank Mandiri juga menyediakan akses transaksi selama 24 jam. Nasabah dapat membeli dan menjual emas sesuai kebutuhan melalui aplikasi tersebut.
Saptari mengatakan layanan emas yang dikembangkan perseroan tidak hanya berfokus pada transaksi jual-beli, tetapi juga mencakup pengelolaan kepemilikan emas hingga pencairan dalam bentuk fisik.
Untuk memfasilitasi nasabah yang ingin memiliki emas melalui pembayaran bertahap, Bank Mandiri menghadirkan pembiayaan KSM Emas atau Kredit Serbaguna Mandiri Emas.
Melalui fasilitas ini, nasabah dapat membeli emas dengan mekanisme cicilan. Setelah pembiayaan dilunasi, kepemilikan emas dapat menjadi saldo Tabungan Emas yang bisa ditransaksikan kembali atau ditarik dalam bentuk fisik sesuai ketentuan layanan.
Selain itu, Bank Mandiri menyediakan fitur Ambil Emas yang memungkinkan saldo emas digital dikonversi menjadi logam mulia batangan.
Pengambilan emas fisik dapat dilakukan melalui mesin ATM Emas Bank Mandiri maupun jaringan kantor cabang. Fitur ini memberi alternatif bagi nasabah yang ingin menyimpan emas dalam bentuk fisik, bukan hanya saldo digital.
Bank Mandiri juga menyiapkan sejumlah pengembangan untuk memperluas fungsi layanan emas di Livin’ by Mandiri.
Fitur yang direncanakan meliputi Multiguna Emas, yakni fasilitas pengajuan pinjaman tunai dengan agunan emas; Autodebet Emas untuk mendukung investasi rutin; serta Transfer Emas yang memungkinkan pengiriman saldo emas antarpengguna Livin’.
Pengembangan tersebut diarahkan untuk melengkapi kebutuhan nasabah, mulai dari pembelian dan penyimpanan emas hingga pemanfaatan aset untuk kebutuhan finansial lainnya.
Dengan integrasi layanan bulion ke dalam aplikasi digital, Bank Mandiri memperluas akses transaksi emas bagi nasabah. Namun, calon investor tetap perlu memperhatikan harga beli dan jual, biaya layanan, ketentuan pencairan emas fisik, serta risiko perubahan harga sebelum bertransaksi. (ANT/KN)



