Bahas 8 Raperda, Fraksi Soroti Masalah Disabilitas hingga Pesisir

BONTANG – DPRD Kota Bontang menggelar rapat kerja pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terdiri atas enam Raperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan dua Raperda inisiatif DPRD, Senin (18/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Sitti Yara. Dalam forum tersebut, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan pendapat pemerintah terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, sementara enam fraksi DPRD memberikan pandangan umum terhadap enam Raperda usulan pemerintah daerah.

Sitti Yara menjelaskan, enam Raperda usulan pemerintah daerah meliputi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, perubahan pengelolaan barang milik daerah, hingga penyertaan modal kepada PT Bontang Migas dan Energi.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal, pemberian insentif bagi pendidik swasta dan non-ASN, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang Tahun 2026–2045.

Sementara itu, DPRD Kota Bontang menginisiasi dua Raperda yakni tentang Kepemudaan dan Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.

“Agenda rapat kerja DPRD hari ini adalah pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua Raperda inisiatif DPRD Kota Bontang dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bontang, terhadap enam Raperda inisiatif Pemerintah Kota Bontang,” ucap Sitti Yara.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD turut memberikan sejumlah catatan terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Salah satunya terkait pentingnya penyediaan fasilitas ramah disabilitas dalam Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, perlindungan kawasan pesisir juga menjadi sorotan dalam pembahasan revisi RTRW Kota Bontang Tahun 2026–2045.

Pengembangan tata ruang wilayah ke depan juga diminta mampu menyesuaikan dengan dinamika pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), mengingat posisi strategis Kota Bontang sebagai daerah penyangga kawasan tersebut.

READ  Ubayya Desak Pengelolaan Parkir di Pelabuhan Loktuan untuk Atasi Kemacetan

Adapun fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS Bersama Nasdem, serta Fraksi Amanat Demokrat Bergelora.

Sitti Yara menegaskan seluruh pandangan dan pendapat yang disampaikan dalam rapat kerja tersebut, akan ditindaklanjuti dalam agenda berikutnya berupa tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD maupun Wali Kota Bontang. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img