
TENGGARONG – Sejumlah atlet Kutai Kartanegara (Kukar) yang telah lolos Babak Kualifikasi (BK) Porprov Kalimantan Timur (Kaltim) terancam gagal tampil di ajang utama. Penyebabnya, muncul wacana pembatasan usia maksimal atlet menjadi 30 tahun, sementara aturan tersebut belum mendapat kepastian resmi dan sebelumnya disebut belum diberlakukan saat BK.
Kondisi ini membuat persiapan kontingen Kukar menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim berpotensi terganggu. Sejumlah cabang olahraga telah menyusun komposisi atlet berdasarkan hasil BK dan kini tinggal mematangkan persiapan menuju pertandingan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar, Aji Ali Husni, mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tengah mengarahkan batas maksimal usia atlet pada angka 30 tahun.
Padahal, saat proses BK Porprov berlangsung, ketentuan mengenai batas usia maksimal tersebut disebut belum diberlakukan.
Kondisi itu membuat Kukar meminta Pemprov Kaltim segera memberikan keputusan resmi. Sebab, seluruh cabang olahraga di daerah telah menyusun persiapan berdasarkan hasil BK yang telah dilaksanakan.
“Memang dari provinsi secara hari ini menyampaikan bahwa 30 maksimal. Tapi teman-teman di kabupaten berkoordinasi dengan kawan-kawan di Pengprov, yang memang dulunya menurut informasi pernah disepakati bahwa itu untuk Porprov yang akan datang,” ujar Ali, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, atlet yang telah lolos BK tidak sekadar tercatat sebagai peserta. Mereka telah menjalani rangkaian latihan dan dipersiapkan untuk menghadapi Porprov yang pelaksanaannya kini semakin dekat.
Karena itu, jika batas usia 30 tahun diterapkan setelah proses kualifikasi selesai, sejumlah atlet berpotensi kehilangan kesempatan bertanding meski sebelumnya telah melewati tahapan yang ditetapkan.
“Harapan kami apa yang sudah dilakukan melalui BK dan hasil yang melalui BK ini menjadi rujukan untuk mereka ikut di Porprov,” katanya.
Ali menilai persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi atlet maupun pelatih.
Terlebih, waktu menuju pelaksanaan Porprov diperkirakan hanya sekitar 50 hari. Dalam kondisi tersebut, perubahan persyaratan peserta dinilai dapat mengganggu komposisi tim yang telah dipersiapkan masing-masing daerah.
“Kalau ini menjadi keputusan yang dilakukan oleh provinsi, ini mungkin sedikit banyaknya mencederai semangat olahraga di kabupaten kota,” bebernya.
“Karena tidak hanya Kukar, saya dengar banyak kabupaten kota lain juga yang mengeluh terhadap apa yang disampaikan secara lisan,” timpalnya.
Salah satu cabang olahraga yang berpotensi paling terdampak ialah gateball. Ali menyebut mayoritas atlet gateball Kukar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan usia di atas 30 tahun. Bahkan, rata-rata usia atlet di cabang tersebut berada di atas 40 tahun.
Para atlet itu sebelumnya telah mengikuti BK Porprov dan tercatat sebagai peserta. Jika batas usia maksimal 30 tahun kemudian diterapkan, komposisi atlet yang telah dipersiapkan Kukar berpotensi berubah secara signifikan.
“Kalau hari ini tiba-tiba itu dipotong di tiga puluh, tentunya persiapan yang sudah dilakukan membuat kawan-kawan pelatih dan atlet kita semakin kecewa,” jelasnya.
Meski demikian, Ali tidak sepenuhnya menilai pembatasan usia sebagai kebijakan yang keliru. Menurutnya, pembatasan usia justru dapat menjadi instrumen untuk mendorong setiap cabang olahraga memperkuat pembinaan atlet muda. Persoalannya adalah waktu penerapan kebijakan tersebut.
“Bagus sebenarnya tujuan untuk pembatasan usia itu, karena memberi pacuan buat cabang olahraga untuk melakukan pembinaan usia dini,” katanya.
Ia berharap kebijakan tersebut tidak diberlakukan secara mendadak setelah daerah menyelesaikan tahapan BK dan memasuki masa persiapan akhir menuju Porprov.
“Kalau ingin mendadak hari ini dilakukan, saya rasa harus dengan pertimbangan yang sangat bijak,” lanjutnya.
Karena itu, Dispora Kukar mendorong Pemprov Kaltim segera menyampaikan keputusan resmi mengenai batas usia tersebut kepada seluruh kabupaten/kota.
Kepastian aturan dinilai penting agar daerah dapat segera menyesuaikan susunan kontingen, sekaligus memberikan kejelasan kepada atlet dan pelatih yang selama ini telah menjalani persiapan.
“Kami berharap keputusan cepat ini oleh provinsi disampaikan ke kami di kabupaten kota. Sehingga apa pun hasil yang diputuskan, kita persiapkan untuk mengikuti aturan itu,” tegasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R



