ARAK Kepung Kantor Gubernur, Tuntut DBH hingga Tambang Ilegal

SAMARINDA – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (ARAK) memadati simpang Jalan Gajah Mada dan Jalan Kinibalu, tepat di depan kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (3/9/2026) sore.

Massa membawa sejumlah tuntutan daerah dan nasional. Persoalan Dana Bagi Hasil (DBH), pemadaman listrik, pasokan BBM, pemerataan pembangunan, reklamasi tambang, hingga pemberantasan tambang ilegal menjadi sorotan utama.

Humas Aksi ARAK Salman Alfarisi mengatakan, aksi tersebut lahir dari keresahan terhadap ketimpangan yang masih dirasakan masyarakat di tengah besarnya kontribusi sumber daya alam Kaltim kepada negara. “Kalimantan Timur selalu merasakan ketimpangan sosial yang terjadi,” kata Salman.

Menurut dia, Kaltim selama ini menjadi salah satu daerah penyumbang penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. Namun, kontribusi tersebut dinilai belum sebanding dengan anggaran yang kembali ke daerah maupun pelayanan dasar yang diterima masyarakat. “Kita adalah penyumbang devisa dan PNBP terbesar di Indonesia,” ujarnya.

Humas Aksi ARAK Salman Alfarisi menyampaikan tuntutan massa. (Abdi/Media Kaltim)

ARAK menyoroti masih terjadinya pemadaman listrik, antrean BBM subsidi, belum meratanya pendidikan, serta terbatasnya akses air bersih dan listrik di sejumlah kampung. “Bahkan masih ada yang belum mendapatkan akses air bersih dan listrik,” katanya.

Dari delapan tuntutan daerah yang dibawa, penghentian pemangkasan DBH dan penguatan kembali prinsip desentralisasi menjadi dua agenda yang dianggap paling mendesak. “Yang paling urgen sebenarnya adalah persoalan Dana Bagi Hasil dan prinsip desentralisasi,” tegas Salman.

ARAK menilai kewenangan daerah semakin terbatas karena kebijakan pengelolaan sumber daya dan fiskal lebih banyak ditentukan pemerintah pusat. “Prinsip desentralisasi makin tergerus di rezim sekarang,” ujarnya.

Selain DBH dan desentralisasi, massa meminta pemerintah menghentikan pemadaman listrik bergilir serta menyelesaikan persoalan pasokan BBM yang memicu antrean di sejumlah daerah.

READ  PKB Kaltim Resmi Usung 7 Pasangan Bacalon di Pilkada

Pemerataan pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar juga masuk dalam tuntutan. ARAK meminta pemerintah memastikan kampung-kampung di pedalaman memperoleh akses jalan, listrik, air bersih, pendidikan, dan layanan kesehatan yang layak.

Di sektor lingkungan, massa mendesak pemerintah menuntaskan kewajiban reklamasi pascatambang dan menindak aktivitas pertambangan ilegal. Mereka menilai kekayaan batu bara Kaltim tidak boleh meninggalkan kerusakan lingkungan dan beban sosial kepada masyarakat.

ARAK turut mendesak DPRD Kaltim menuntaskan persoalan hak angket yang menurut mereka belum disidangkan. Namun, massa belum menjelaskan secara terperinci objek maupun perkembangan terakhir usulan tersebut.

Selain delapan tuntutan daerah, ARAK membawa tujuh tuntutan nasional. Di antaranya penetapan status bencana nasional untuk sejumlah wilayah terdampak, penegakan supremasi sipil, jaminan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan, pembebasan tahanan politik, serta pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi.

Salman mengatakan, sebelum aksi berlangsung pihaknya telah mengirimkan tujuh undangan kepada sejumlah pemangku kebijakan. Undangan antara lain ditujukan kepada Gubernur Kaltim, DPRD Kaltim, PT Pertamina Patra Niaga, PLN Regional Kalimantan, Korem, dan kepolisian. “Ada tujuh undangan yang kami sebarkan,” kata Salman.

Namun, hingga aksi berlangsung, tidak ada pihak yang memberikan kepastian hadir. “Sampai saat ini belum ada yang mengonfirmasi. Dari Korem juga terakhir belum ada konfirmasi untuk hadir,” ujarnya.

Tidak ada pula perwakilan Pemprov Kaltim yang terlihat menemui massa. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud maupun Wakil Gubernur Seno Aji tidak hadir untuk berdialog langsung dengan demonstran.

Massa bertahan di depan kompleks Kantor Gubernur hingga sore. Sekitar pukul 17.55 WITA, mereka meninggalkan lokasi dan bergerak menuju Kantor DPD RI daerah pemilihan Kaltim.

Salman mengatakan, aksi sengaja digelar di persimpangan jalan, bukan di kompleks DPRD Kaltim di Karang Paci. Lokasi tersebut dipilih agar tuntutan massa lebih mudah didengar masyarakat dan pengambil kebijakan. “Kalau ke Karang Paci, capek, tidak terdengar, membosankan,” katanya.

READ  DP3A Kukar Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Fokus pada Penanganan Cepat Kasus Kekerasan

Ketiadaan perwakilan pemerintah dan instansi yang diundang tidak menghentikan aksi. Massa tetap menyampaikan seluruh tuntutannya melalui orasi dan poster. “Mau mereka ke sini atau tidak, kami menyuarakan amarah,” tegas Salman.

Menurut dia, absennya para pihak yang diundang menjadi penanda bahwa aspirasi massa belum memperoleh tanggapan langsung.

“Kalau sampai hari ini tidak ada yang datang, itu merupakan simbol bahwa mereka tidak ingin membersamai kami, tidak ingin hadir, mendengar, dan melihat perjuangan serta aspirasi masyarakat Kaltim,” tutupnya.

Pewarta: Abdi/Hadi
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img