APBD-P Kukar Rp7,9 Triliun, Tapi Ruang Fiskal Riil Justru Menyusut

TENGGARONG — Angka Rp7,9 triliun dalam APBD Perubahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2026 ternyata tidak sepenuhnya mencerminkan bertambahnya kemampuan anggaran daerah. Di balik nominal tersebut terdapat pencatatan pinjaman Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar.

Tanpa memasukkan komponen pinjaman tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyebut nilai riil APBD justru turun sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD murni 2026.

Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, setelah Pemkab Kukar dan DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).

Aulia mengatakan secara nominal APBD Perubahan memang terlihat lebih besar dibandingkan anggaran murni. Namun, kenaikan tersebut turut dipengaruhi pencatatan pinjaman dari Bankaltimtara.

“Secara angka terlihat lebih besar daripada anggaran murni tahun 2026. Kenapa bisa lebih besar? Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar,” kata Aulia.

Menurut dia, pencatatan pinjaman tersebut dilakukan setelah Pemkab Kukar melakukan konsultasi dengan pihak terkait mengenai mekanisme penatausahaan dalam struktur APBD.

Karena itu, angka Rp7,9 triliun tidak bisa dibaca sebagai tambahan anggaran daerah secara utuh.

Aulia menyebut, apabila pencatatan pinjaman tersebut dikeluarkan dari perhitungan, nilai APBD Kukar justru berada sekitar Rp100 miliar di bawah APBD murni 2026.

“Realnya APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan hutang itu menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.

Di tengah perubahan struktur pendapatan dan pembiayaan tersebut, Pemkab Kukar menyusun APBD Perubahan dengan menyesuaikan kondisi fiskal dan perkembangan kebijakan sepanjang 2026.

Aulia mengatakan, penyusunan anggaran juga mempertimbangkan regulasi terbaru, proyeksi pendapatan daerah serta efisiensi belanja.

READ  Kecamatan Anggana Dorong Produk UMKM Dari Kelapa Masuk Pasar Ekspor

“Dengan menyesuaikan beberapa perkembangan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, regulasi-regulasi yang baru, perhitungan yang cermat terhadap pendapatan, efisiensi terhadap pengeluaran atau belanja, dan itu kita rumuskan dalam bentuk anggaran perubahan tahun 2026,” ujarnya.

Dengan kesepakatan bersama DPRD, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan program dan kegiatan yang telah masuk dalam APBD Perubahan.

Pemkab Kukar menargetkan implementasi anggaran tidak berlarut sehingga program pembangunan dapat segera bergerak di lapangan.

Aulia berharap percepatan eksekusi anggaran tersebut berujung pada manfaat yang dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Harapan kita mudah-mudahan dengan sudah ditetapkan APBD perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img