Antisipasi Kebakaran, RSUD Bontang Siagakan Dua APAR di Setiap Ruangan

BONTANG – Keselamatan pasien dan tenaga kesehatan menjadi perhatian RSUD Taman Husada Bontang dalam mengantisipasi risiko kebakaran. Rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut menyiagakan dua alat pemadam api ringan (APAR) di setiap ruangan. Bahkan, setiap alat yang telah digunakan langsung diganti dengan unit cadangan agar kesiapan penanganan darurat tetap terjaga.

Langkah tersebut merupakan bagian dari sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) rumah sakit, terutama untuk memastikan peralatan pemadam selalu tersedia dan dapat digunakan sewaktu-waktu ketika muncul potensi kebakaran.

Kepala Bagian Humas, Komunikasi dan Kesekretariatan (HKK) RSUD Taman Husada Bontang, Romy Rizka, mengatakan penyediaan APAR dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya api di lingkungan rumah sakit.

“Untuk satu ruangan di RSUD Taman Husada Bontang, terdapat dua APAR yang telah kami sediakan,” katanya, Selasa (20/10/2026).

Menurut Romy, keberadaan alat pemadam menjadi salah satu bagian penting dalam sistem penanganan awal kebakaran. APAR dapat digunakan untuk mengendalikan api pada tahap awal, sepanjang kondisi masih memungkinkan dan penggunaannya dilakukan secara aman.

Ketersediaan peralatan tersebut menjadi semakin penting mengingat aktivitas rumah sakit berlangsung sepanjang hari, dengan keberadaan pasien, tenaga medis, pegawai, serta pengunjung yang silih berganti.

Terlebih, sejumlah pasien yang menjalani perawatan memiliki keterbatasan mobilitas sehingga membutuhkan penanganan dan prosedur keselamatan khusus apabila terjadi keadaan darurat.

Namun, kesiapsiagaan tidak hanya dilakukan melalui penyediaan alat pemadam. RSUD Taman Husada juga menerapkan mekanisme pelaporan dan penggantian APAR setelah digunakan dalam suatu insiden.

Romy menjelaskan, setiap unit atau ruangan yang menggunakan APAR diwajibkan membuat laporan kejadian melalui sistem CMRS.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) rumah sakit untuk melakukan investigasi terhadap insiden yang terjadi.

READ  Tak Hanya Warga Bontang, Pasien Muara Badak hingga Kutim Berobat ke RSUD Taman Husada

“Ketika terjadi insiden kebakaran lalu menggunakan APAR, tiap ruangan akan membuat laporan insiden yang di-upload melalui CMRS. Nanti Tim K3 RS langsung melakukan investigasi,” ujarnya.

Setelah proses pelaporan dan investigasi, APAR yang telah digunakan akan ditarik dari ruangan untuk menjalani pemeriksaan di workshop.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi peralatan, termasuk kebutuhan pengisian ulang bahan pemadam sebelum alat dinyatakan layak digunakan kembali.

Selama proses pemeriksaan dan pengisian ulang berlangsung, ruangan yang bersangkutan tidak dibiarkan tanpa perlengkapan pemadam.

Pihak rumah sakit langsung menyediakan APAR pengganti sehingga ketersediaan peralatan keselamatan tetap terjaga.

“Untuk menjaga ketersediaan alat pemadam, APAR yang telah digunakan akan digantikan dengan unit pengganti,” jelas Romy.

Mekanisme tersebut memungkinkan setiap ruangan tetap memiliki peralatan pemadam meskipun salah satu unit sedang menjalani pemeliharaan.

Dalam penanganan kebakaran, APAR merupakan sarana pengendalian awal yang digunakan untuk menghadapi api berskala kecil sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Namun, penggunaannya harus disesuaikan dengan jenis kebakaran dan kondisi keselamatan di lokasi. Apabila api sudah membesar atau membahayakan pengguna, tindakan penyelamatan dan evakuasi harus menjadi prioritas.

Di lingkungan rumah sakit, kesiapan peralatan pemadam juga perlu didukung prosedur tanggap darurat, jalur evakuasi, serta koordinasi petugas untuk melindungi pasien yang membutuhkan bantuan khusus.

Melalui sistem pelaporan, investigasi, pemeriksaan, dan penggantian APAR tersebut, RSUD Taman Husada Bontang berupaya memastikan sarana keselamatan kebakaran tetap tersedia di setiap ruangan.

Romy menegaskan, APAR yang telah digunakan tidak langsung dikembalikan ke ruangan sebelum melalui proses pemeriksaan dan pengisian ulang. Selama proses tersebut, unit pengganti disediakan agar kesiapan alat pemadam tetap terjaga. (Dwi/Adv)

Editor: Agus S

READ  Deteksi Penyakit hingga Kanker, RSUD Bontang Miliki Laboratorium Patologi Anatomi
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img