PASER – Andi Faisal Assegaf, S.Sos, M.Si, Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia DPRD Provinsi Kalimantan Timur, mengadakan reses di Desa Padang Pangrapat, Kabupaten Paser, pada Sabtu (23/10/2023). Reses ini merupakan bagian dari masa sidang III tahun 2023 di daerah pemilihan (Dapil) III Paser, Penajam Paser Utara.
Dalam kesempatan ini, Andi Faisal Assegaf mendengarkan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat desa. Beberapa hal yang menjadi usulan masyarakat antara lain adalah rumah ibadah, jalan lingkungan, jalan usaha tani, dan embung untuk sarana air bersih. Masyarakat desa juga mengeluhkan kondisi tanah yang kering akibat musim kemarau dan curah panas yang tinggi.
Andi Faisal Assegaf mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang hadir dalam reses ini. Ia mengatakan bahwa ia sebagai wakil rakyat ingin mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat desa. Ia juga berjanji akan memperjuangkan usulan masyarakat melalui lembaganya dan menyampaikannya dalam musrembang tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.
Ia berharap agar pembangunan di desa ini bisa berjalan dengan cepat dan sesuai dengan hak asasi manusia. Ia juga mengimbau agar masyarakat desa tidak sungkan untuk menyampaikan kebutuhan mereka kepada dirinya. Ia mengatakan bahwa ini adalah tugasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur. (adv/dprdkaltim/kn)