ADK Turun 50 Persen, Dorong Kampung Perkuat Kemandirian Fiskal

BERAU – Penurunan Alokasi Dana Kampung (ADK) hingga 50 persen menjadi sorotan serius DPRD Berau. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyebut kondisi tersebut sebagai tanda peringatan bagi pemerintah maupun pihak swasta agar segera merumuskan solusi konkret demi menjaga stabilitas pembangunan di tingkat kampung.

Menurut Sumadi, ketergantungan kampung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak bisa terus dipertahankan. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah kampung untuk menciptakan sumber pendapatan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

“Di Kecamatan Segah ada 13 kepala kampung dan 22 perusahaan. Kalau satu perusahaan saja bisa mendukung satu kampung, persoalan pendanaan sebenarnya bisa diatasi. Tinggal komitmen kita bersama untuk mengawal,” ujarnya.

Ia menilai, keberadaan perusahaan di sekitar kampung seharusnya tidak hanya memberikan bantuan jangka pendek, melainkan juga mendorong program pemberdayaan ekonomi yang berdampak jangka panjang. Sumadi menegaskan, bantuan seperti kendaraan operasional atau dana hibah sesaat tidak cukup untuk menjamin kemandirian fiskal kampung.

Sebagai solusi, ia mendorong setiap kampung memanfaatkan lahan produktif yang dimiliki untuk dikembangkan menjadi sumber Pendapatan Asli Kampung (PAK). Komoditas seperti kelapa sawit, kakao, maupun kelapa dinilai memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Sumadi mencontohkan, terdapat kampung yang hanya memiliki lahan 10 hektare namun mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp500 juta per tahun. Hal itu, menurutnya, membuktikan bahwa pengelolaan aset secara optimal dapat meningkatkan kemandirian keuangan kampung.

“Kalau setiap kampung punya minimal 10 sampai 20 hektare lahan produktif dan dikelola dengan baik, 20 hektare bisa menghasilkan Rp600 juta sampai Rp1 miliar per tahun. Ini yang harus kita dorong,” jelasnya.

READ  Tumbang, 31 Petugas KPPS di Balikpapan Mendapat Penanganan Medis

Selain itu, Sumadi juga menyoroti penyusutan luas lahan operasional PT Berau Coal yang sebelumnya mencapai 108 ribu hektare dan kini menjadi sekitar 70 ribu hektare. Ia meminta pemerintah daerah mengawal pemanfaatan sisa sekitar 30 ribu hektare lahan yang dilepas agar dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung PAK jangka panjang.

Menurutnya, pelepasan lahan tersebut harus menjadi peluang strategis untuk memperkuat ekonomi kampung, bukan justru menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola aset.

“Perusahaan di Segah harus berpikir jangka panjang. Bantuan bersifat sementara seperti ambulans atau Rp10 juta tidak cukup. Kampung harus bisa mandiri dan punya sumber pendapatan tetap,” pungkasnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img