JAKARTA — Rencana rotasi pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi sorotan setelah Direktur Jenderal Pajak meminta penundaan perombakan. Munculnya kandidat yang disebut “ajaib” menambah perhatian terhadap proses penataan jabatan di kementerian tersebut.
Penundaan rotasi memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penempatan pejabat dan evaluasi internal. Kementerian Keuangan dihadapkan pada tuntutan menjaga profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam menentukan pejabat yang akan menduduki posisi strategis.
Koran Nusantara edisi ini juga mengulas pernyataan Suahasil Nazara bahwa Kementerian Keuangan masih mengevaluasi rencana perombakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Pembaca Setia Koran Nusantara!
Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
https://koran.koranusantara.com
https://digital.koranusantara.com/kn17sept2026/mobile/
Koran Nusantara – Aktual dan Terpercaya.



