PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kecamatan Sepaku mendukung rencana pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Dukungan tersebut disampaikan Camat Sepaku Gamaliel Abimanyu Arliandito dalam rapat koordinasi persiapan CFD Desa Bukit Raya yang digelar pada Selasa, 18 Agustus 2026. Rapat tersebut diikuti sejumlah unsur lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, kepolisian, TNI, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), sekolah hingga pelaku usaha terdampak.
Gagasan CFD tersebut berasal dari masyarakat Desa Bukit Raya, khususnya warga RT 001 dan RT 002. Kegiatan diharapkan tidak hanya menjadi ruang olahraga dan interaksi masyarakat, tetapi juga mampu menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di kawasan yang terdampak perubahan arus lalu lintas akibat pembangunan koridor Sepaku dan hadirnya jalan alternatif.
Camat Sepaku G. Abimanyu Arliandito mengatakan, pemerintah kecamatan memberikan respons positif terhadap inisiatif masyarakat tersebut. Menurutnya, CFD dapat menjadi ruang bersama yang memberikan manfaat dari sisi lingkungan, sosial maupun ekonomi.
“Kami memberikan respons positif terhadap rencana ini. Ada beberapa tujuan penting yang ingin dicapai, mulai dari meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, menjaga lingkungan, hingga menyediakan ruang interaksi bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan arus lalu lintas setelah adanya jalan alternatif turut berdampak terhadap aktivitas pelaku usaha di Desa Bukit Raya. Karena itu, diperlukan kegiatan yang dapat kembali menarik aktivitas masyarakat ke kawasan tersebut.
Selain itu, CFD dinilai dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berolahraga dan berinteraksi sekaligus memberikan ruang bagi generasi muda untuk menampilkan kemampuan serta kreativitasnya.
Namun, Ia menekankan pelaksanaan kegiatan tidak boleh hanya berorientasi pada keramaian. Sejumlah aspek teknis harus dipastikan, terutama menyangkut lingkungan, lalu lintas, keamanan, administrasi, persuratan dan perizinan.
“Pelaksanaannya harus dipersiapkan dengan baik. Aspek keamanan, kebersihan, administrasi, persuratan dan perizinan harus jelas terlebih dahulu sebelum kegiatan dilaksanakan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, panitia merencanakan CFD digelar setiap Minggu mulai 23 Agustus 2026, pukul 06.00 hingga 10.00 Wita. Lokasi kegiatan direncanakan berada pada ruas jalan dari RT 001 hingga RT 002 Desa Bukit Raya, dengan sejumlah kegiatan olahraga, kesehatan, lingkungan, sosial, UMKM, edukasi dan hiburan.
Karena kegiatan menggunakan ruas jalan negara, Ia meminta panitia melakukan simulasi pengaturan dan penutupan jalan. Kepastian mengenai jalur pengalihan arus serta penggunaan sejumlah fasilitas sebagai kantong parkir juga harus mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang.
Salah satu fasilitas yang sempat dibahas adalah kawasan Intake Sepaku. Namun, Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda menyampaikan bahwa kawasan tersebut merupakan objek vital sehingga penggunaan akses maupun area parkir masih memerlukan koordinasi dan persetujuan lebih lanjut.
Ia menegaskan, Pemerintah Kecamatan Sepaku bersama Pemerintah Desa Bukit Raya akan membantu memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh kebutuhan teknis dapat diselesaikan.
Ia juga menambahkan, sosialisasi juga perlu dilakukan kepada masyarakat Desa Bukit Raya serta wilayah sekitar yang berpotensi terdampak pengaturan lalu lintas, termasuk Kelurahan Sepaku, Desa Suka Raja dan Desa Karang Jinawi.
Ke depan, cakupan CFD dapat dikembangkan ke wilayah sekitar maupun kawasan pasar setelah melihat respons masyarakat dan perkembangan pelaksanaan kegiatan. Gamaliel menilai keberhasilan kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak yang terlibat.
“Prinsipnya kami mendukung. Tetapi semua harus dipersiapkan secara matang dan dikoordinasikan dengan pihak yang memiliki kewenangan, sehingga kegiatan ini tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat maupun instansi terkait,” pungkasnya. (ADV)
Pewarta: DeddyPz



