Pemkab Kukar Dorong Desa Ramah Lingkungan, Penanaman 3 Juta Pohon Jadi Perhatian

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pengembangan desa ramah lingkungan melalui penataan kawasan permukiman dan penghijauan. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah penanaman 3 juta pohon sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian alam di wilayah Kukar.

Program tersebut menjadi bagian dari visi pembangunan Kukar Idaman Terbaik 2025–2030. Pemerintah daerah ingin memastikan pembangunan wilayah tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga memperhatikan keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan kawasan tempat masyarakat tinggal.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pengembangan desa ramah lingkungan merupakan bagian dari perencanaan penataan wilayah yang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rencana tata ruang yang lebih terperinci.

Menurutnya, penataan kawasan perlu diarahkan untuk menciptakan lingkungan permukiman yang asri, sehat, dan nyaman. Konsep tersebut juga mencakup pengembangan rumah ramah lingkungan yang terjangkau dan berkualitas.

“Desa ramah lingkungan itu sebenarnya bagian dari keinginan kita untuk menata wilayah yang ada di Kutai Kartanegara. Berawal dari RTRW, kemudian bagaimana kita membuat kawasan-kawasan yang asri dalam penataan lingkungan,” ujar Aulia, Jumat (6/11/2026).

Selain penataan permukiman, Pemkab Kukar juga memasukkan penghijauan dan perlindungan ekosistem alam dalam agenda pembangunan daerah.

Penanaman 3 juta pohon menjadi salah satu upaya yang didorong untuk memperluas tutupan hijau. Pemerintah daerah juga memberi perhatian terhadap pelestarian kawasan mangrove dan perlindungan hutan yang tersebar di sejumlah wilayah Kukar.

Upaya tersebut mulai diwujudkan melalui sejumlah kegiatan di lapangan. Salah satunya penanaman mangrove di Kecamatan Muara Badak yang diarahkan untuk menjaga kawasan pesisir sekaligus mempertahankan fungsi ekologis ekosistem di sekitarnya.

Aulia menegaskan, pembangunan desa ramah lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah. Keterlibatan masyarakat dan sektor swasta diperlukan agar program penghijauan maupun pelestarian alam dapat menjangkau lebih banyak kawasan.

READ  Komisi Informasi Provinsi Kaltim Membahas Keterbukaan Informasi Publik dengan Pemkab Kutai Kartanegara

Menurutnya, capaian pembangunan tidak semata-mata diukur dari besaran kegiatan fisik yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam menjalankan program pembangunan juga memiliki kontribusi terhadap pencapaian target daerah.

“Implementasi visi pembangunan itu tidak selalu tercantum dalam dokumen APBD. Keterlibatan pihak swasta dan masyarakat terhadap apa yang kita rencanakan juga menjadi bagian dari capaian pembangunan,” tuturnya.

Ia menilai pembangunan daerah selama ini masih kerap dipahami sebatas pembangunan jalan, gedung, dan fasilitas umum lainnya.

Padahal, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta perlindungan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam mengukur kemajuan suatu daerah.

Karena itu, Pemkab Kukar berupaya memperluas orientasi pembangunan melalui program yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Penataan permukiman, penghijauan, penanaman mangrove, hingga perlindungan kawasan hutan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui agenda tersebut, Pemkab Kukar menargetkan terciptanya kawasan perdesaan yang tidak hanya tertata secara fisik, tetapi juga memiliki lingkungan yang terjaga dan mampu mendukung kehidupan masyarakat secara berkelanjutan. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img