Pemkab Kubar Perkuat Integrasi Layanan MPP, Nopandel: Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memperkuat integrasi pelayanan melalui kerja sama operasional Mal Pelayanan Publik (MPP). Namun, keberhasilan program tersebut tidak cukup hanya diukur dari banyaknya instansi yang bergabung atau kelengkapan fasilitas. Masyarakat harus benar-benar merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit.

Penegasan itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Nopandel, dalam kegiatan penandatanganan naskah kerja sama pelaksanaan pelayanan MPP, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang difasilitasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut berlangsung di Gedung MPP, Kompleks Perkantoran Pemkab Kubar, Jalan Sendawar Raya I, Kecamatan Barong Tongkok.

Nopandel mengatakan, keberadaan MPP harus mampu menyederhanakan proses pelayanan yang selama ini tersebar di berbagai instansi.

“Keberhasilan Mal Pelayanan Publik bukan sekadar ditentukan oleh ketersediaan fasilitas atau banyaknya instansi yang bergabung. Hal terpenting adalah sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan kemudahan, manfaat, dan peningkatan kualitas pelayanan,” tegasnya.

Menurutnya, kerja sama antarinstansi menjadi dasar penting dalam membangun pelayanan terpadu. Setiap lembaga yang tergabung harus memiliki tanggung jawab untuk memastikan layanan berjalan sesuai prosedur dan kebutuhan masyarakat.

Ia mengingatkan penandatanganan kerja sama tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan administrasi. Komitmen tersebut harus diterjemahkan melalui pelayanan yang responsif, transparan, dan profesional.

Dalam kerja sama ini, sebanyak 23 instansi terlibat, terdiri dari tujuh instansi vertikal, satu lembaga perbankan, dan 15 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutai Barat.

Keterlibatan berbagai instansi tersebut diharapkan memudahkan masyarakat mengurus kebutuhan administrasi dan pelayanan pemerintahan dalam satu lokasi.

Nopandel menilai koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar masyarakat tidak lagi menghadapi prosedur berulang ketika membutuhkan pelayanan yang melibatkan lebih dari satu instansi.

READ  Urus Administrasi Tak Perlu Pindah Kantor, MPP Kubar Satukan Layanan Pemerintah hingga Perbankan

“Mari kita jadikan Mal Pelayanan Publik ini sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diperlukan sinergi dan komitmen seluruh pihak agar pelayanan yang diberikan semakin berkualitas, sejalan dengan semangat mewujudkan Kutai Barat yang Semakin Sejahtera, Aman, Adil, Merata, dan Beradat,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat penyelenggaraan MPP sebagai pusat pelayanan yang memberikan kepastian prosedur, kemudahan akses, dan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai jenis layanan pemerintahan melalui satu pusat pelayanan tanpa harus menghadapi prosedur yang berbelit-belit,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kubar)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img