Kasus TPPU Rita Widyasari Berlanjut, KPK Jadwalkan Pemeriksaan di BPKP Kaltim

SAMARINDA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Timur.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami perkara dugaan pencucian uang. Penanganan kasus ini masih menjadi perhatian publik, terutama karena berkaitan dengan mantan kepala daerah di Kalimantan Timur.

Koran Nusantara edisi ini juga mengulas kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menutup permanen lebih dari 2.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan penggunaan dana operasional turut diperketat sebagai bagian dari pembenahan pelaksanaan program tersebut.

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.koranusantara.com

https://digital.koranusantara.com/kn30okt2026/mobile/

Koran Nusantara – Aktual dan Terpercaya.

READ  Teka-Teki Partai “Tiga Huruf” Muncul dalam Sidang Dugaan Pemerasan K3
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img