Pemerintah Respons Demo Mahasiswa, Soroti Isu Karhutla, Ekonomi hingga Reformasi Hukum

JAKARTA – Pemerintah menyatakan menghormati aksi demonstrasi mahasiswa dan berkomitmen menindaklanjuti aspirasi publik yang mencakup isu lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum, hingga perlindungan hak asasi manusia (HAM). Pemerintah juga memaparkan sejumlah program yang diklaim menjadi bagian dari upaya menjawab persoalan tersebut.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengatakan kritik, aspirasi, dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, masukan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan publik.

“Pemerintah menghormati dan menghargai penyampaian aspirasi oleh mahasiswa, termasuk melalui aksi demonstrasi, sebagai bagian dari upaya merawat demokrasi,” ujar Syahganda dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Ia mengatakan pemerintah memahami sejumlah persoalan yang disoroti mahasiswa, mulai dari lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, hingga perlindungan HAM dan demokrasi. Isu-isu tersebut, menurutnya, telah menjadi bagian dari prioritas pemerintah dan ditindaklanjuti melalui berbagai kebijakan.

Dalam isu lingkungan, Syahganda menyebut pemerintah terus mengintensifkan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga saat ini, pemerintah telah mengerahkan 72.303 personel gabungan di enam provinsi, dengan dukungan operasi darat, pemadaman udara, patroli, dan modifikasi cuaca.

Selain pemadaman, pemerintah berupaya melindungi masyarakat terdampak, memperkuat pencegahan, serta menindak pihak yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran.

Berdasarkan data yang disampaikan Syahganda, hingga 25 Oktober 2026 tercatat 287 laporan polisi terkait perorangan dengan 244 tersangka. Sementara itu, terdapat 104 laporan polisi terkait korporasi, dengan 14 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui langkah operasional di lapangan sekaligus penindakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab,” ucapnya.

READ  Madri Pani: Pemkab Berau Harus Ambil Langkah Konkret Berantas Judi Online

Di bidang ekonomi, pemerintah menyatakan terus berupaya menjaga stabilitas perekonomian, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong pemerataan pembangunan.

Syahganda menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,45 persen secara tahunan pada semester I 2026. Selain itu, realisasi investasi selama Januari–September 2026 mencapai Rp1.539,2 triliun dan menyerap 2,19 juta tenaga kerja langsung.

Meski memaparkan capaian tersebut, ia mengakui pertumbuhan ekonomi perlu diikuti peningkatan daya beli, kualitas lapangan kerja, dan pemerataan kesempatan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Pemerintah menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi perlu diikuti peningkatan daya beli, kualitas lapangan kerja, dan pemerataan kesempatan agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Di sektor pendidikan, pemerintah menyatakan meningkatkan dukungan anggaran dari Rp757,82 triliun dalam APBN 2026 menjadi Rp824 triliun dalam APBN 2027. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, merevitalisasi sekolah, mempercepat digitalisasi, dan meningkatkan kesejahteraan guru.

Menurut Syahganda, pada 2025–2026 lebih dari 55.451 sekolah telah direvitalisasi, dengan target lebih dari 71.000 sekolah hingga akhir 2026.

Program digitalisasi pendidikan disebut telah menjangkau 368.310 satuan pendidikan, dengan lebih dari 51 juta siswa sebagai penerima manfaat.

Pada 2025, pemerintah menyalurkan 288.865 unit perangkat digital beserta perangkat pendukungnya. Sementara pada 2026, sebanyak 72.258 unit telah disalurkan dari target 742.536 unit. Pemerintah juga memberikan pendampingan teknis kepada 126.097 sekolah dalam pemanfaatan perangkat tersebut.

Selain itu, pemerintah menyediakan akses listrik bagi 2.389 sekolah dan akses internet bagi 8.152 sekolah yang sebelumnya belum terhubung.

Terkait reformasi hukum, Syahganda menyampaikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui penegakan hukum, pencegahan kebocoran anggaran, serta penyelamatan kekayaan negara.

READ  Soroti Judol Menjamur ke Anak di Bawah Umur, DPRD Berau Minta Lakukan Antisipasi Sejak Dini

Ia merujuk keterangan resmi pemerintah pada 6 Oktober 2026 yang menyebut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp52 triliun secara kumulatif. Satgas tersebut juga dilaporkan telah menertibkan lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan.

Selain itu, pada 22 Oktober 2026, Satgas PKH menertibkan dan menutup aktivitas pertambangan emas yang disebut ilegal milik PT Kristalin Eka Lestari di Nabire, Papua Tengah. Aktivitas tersebut mencakup area seluas 275,36 hektare.

Pemerintah juga mencabut izin usaha pertambangan perusahaan tersebut yang mencakup wilayah seluas 3.500 hektare.

Syahganda mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal sekaligus upaya melindungi kawasan hutan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam sesuai ketentuan.

Dalam isu HAM dan demokrasi, pemerintah menegaskan komitmen menghormati hak konstitusional warga negara, termasuk kebebasan menyampaikan pendapat secara damai.

Syahganda menyebut penghormatan terhadap perjuangan masyarakat juga diwujudkan melalui peresmian Museum Ibu Marsinah pada 16 Mei 2026 sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan hak-hak pekerja.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo terus membuka ruang dialog dengan akademisi, pakar, dan berbagai elemen masyarakat untuk mendengarkan pandangan serta masukan terkait kebijakan pemerintah. Salah satu forum yang disebut ialah “Presiden Menjawab”, yang berlangsung selama lebih dari 12 jam.

“Pemerintah memandang bahwa demokrasi perlu terus dijaga melalui keterbukaan terhadap kritik, penghormatan terhadap perbedaan pandangan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sesuai dengan konstitusi,” kata Syahganda.

Ia mengakui berbagai program dan capaian yang dipaparkan pemerintah tidak berarti seluruh persoalan telah terselesaikan. Menurutnya, masih ada tantangan yang memerlukan upaya berkelanjutan, evaluasi, dan perbaikan.

Karena itu, pemerintah memandang aspirasi mahasiswa sebagai masukan untuk memastikan kebijakan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

READ  Subroto Dorong Pengembangan Kopi Liberika di Pesisir Berau

“Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja, membuka ruang dialog, serta memastikan bahwa pembangunan, penegakan hukum, dan penyelenggaraan pemerintahan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img